Oknum Honorer dan 5 Penjudi Ditangkap Polisi saat Asyik Main Qiu Qiu Dekat Kantor DPRD Inhil
Penulis: Chairul Hadi
Oknum honorer berinisial AR dan lima orang lainnya berinisial PP, Fd, Ft, Ya dan IG, kedapatan polisi sedang bermain judi di warung seberang kantor DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Jumat (16/12/2016) sore kemarin.
Keenam penjudi tersebut terpaksa ditindak petugas, lantaran selama ini masyarakat di sana kerap diresahkan terkait adanya aktivitas perjudian. Benar saja, ketika digerebek sore itu, mereka diduga sedang main Qiu Qiu dengan uang taruhan.
"Kita juga menyita barang bukti berupa satu set batu domino, satu tong plastik dan uang tunai Rp450 ribu," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Reskrimnya, AKP Arry Prasetyo, SH MH, kepada GoRiau.com, Minggu (17/12/2016) siang.
Dengan perasaan malu, keenam orang ini pun digiring ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangannya. Selain berprofesi sebagai honorer, beberapa orang lainnya diketahui ada pula yang bekerja sebagai wiraswasta dan tukang bengkel.
"Aktivitas perjudian memang jadi target sasaran penindakan kita. Kepolisian dalam hal ini mendapat informasi dari masyarakat. Kita selidiki dan ternyata benar. Mereka sekarang menjalani penydikan di Mapolres Inhil," pungkasnya. ***