Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

Polres Rohil Sita Sekarung Ganja Seberat 5 Kilogram, 2 Warga Asal Sumut Ikut Diamankan

Polres Rohil Sita Sekarung Ganja Seberat 5 Kilogram, 2 Warga Asal Sumut Ikut Diamankan
Pelaku dan barang bukti 5 Kg daun ganja
Selasa, 03 Januari 2017 09:22 WIB
Penulis: ch
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Provinsi Riau, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis daun ganja. Tak tanggung-tanggung sekarung daun haram seberat lima kilogram disita dari tangan dua orang terduga pengedar.

ZM alias Zul (45) dan rekannya Is alias Iman (32) tak bisa lagi berkutik saat petugas membongkar karung yang sedang mereka bawa. Di dalamnya aparat kepolisian menemukan lima bal daun ganja dengan taksiran berat kotor lima kilogram. Mereka pun langsung diciduk.

Dua orang terduga pengedar narkoba ini diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara. Zul beralamat di Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, sama-sama satu kabupaten dengan Zul. Untuk mengelabui petugas, keduanya menutupi ganja ini dengan plastik hitam, kemudian memasukkannya ke karung.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari kepolisian, Zul dan Iman berhasil diciduk aparat tepat sebelum pergantian tahun, lusa lalu, di daerah Jalan PT Ifomas, KM 31, Balam, Kecamatan Balaijaya Kabupaten Rohil. Ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi, bahwa di sana kerap terjadi transaksi narkoba.

"Kita selidiki. Persis saat itu anggota mendapati keduanya tengah membawa karung. Ciri-ciri mereka sama persis dengan yang kita targetkan," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis melalui Paur Humasnya, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Selasa (3/1/2017).

Mereka pun kemudian digelandang ke Mapolres Rohil untuk dimintai keterangannya soal asal usul daun ganja seberat lima kilogram ini. Sampai kini, aparat kepolisian setempat juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/