Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
17 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
17 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Parkir Sembarangan, 32 Mobil Milik Polisi Dikempesi, Pentilnya Dicabut

Parkir Sembarangan, 32 Mobil Milik Polisi Dikempesi, Pentilnya Dicabut
ilustrasi
Rabu, 04 Januari 2017 11:33 WIB
PALEMBANG - Parkir sembarangan, 32 mobil milik anggota Polri digembosi jajaran Propam Polda Sumsel, pagi kemarin (3/1).

Mobil-mobil tersebut diparkir berlapis di badan Jl Basuki Rahmat, Palembang, hingga mengganggu arus lalu lintas. Sebab tempat parkir dalam Mapolda Sumsel sudah penuh, karena sedang ada acara pelantikan pejabat utama dan kapolres.

Tak hanya satu ban yang digembosi dari mobil yang ditertibkan, tapi semuanya, empat. Termasuk klep pentil ban juga dilepas. Ban baru diisi angin lagi, setelah pemiliknya datang.

Pemilik mobil harus memperlihatkan surat-surat kendaraannya, dan ditilang secara internal karena mobilnya parkir melanggar aturan.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol M Zulkarnain SIk, mengatakan mobil-mobil yang ditertibkan berjumlah 32 unit. Semuanya milik anggota polisi.

"Penertiban ini dilakukan agar tidak membuat kemacetan, karena parkir di badan jalan," ujarnya, usai acara sertijab pejabat utama Polda Sumsel, di gedung Catur Sakti, Mapolda Sumsel seperti dilansir jpnn.com.

Mantan Kapolres OKI itu menyebut, penindakan tersebut tidak hanya dilakukan hari itu saja. Namun akan tetap dilakukan secara rutin, terhadap mobil anggota Polri yang diparkir sembarangan di badan jalan.

“Jika masih melanggar, akan diberi sanksi. Termasuk sidang disiplin, untuk memberi efek jera,” cetusnya. (wly/air/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Sumatera Selatan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/