Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
10 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
10 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
10 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
10 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Politik

Ada Dugaan Pelanggaran Saat Debat Kandidat Gubernur Aceh

Ada Dugaan Pelanggaran Saat Debat Kandidat Gubernur Aceh
Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri
Jum'at, 06 Januari 2017 23:55 WIB
Penulis: Safdar

BANDA ACEH - Ada dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan beberapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat berlangsungnya debat kandidat yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (22/12/2016) lalu.

Kegiatan ini disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional. Selain adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon, stasiun televisi tersebut juga diduga melakukan framing media. 

Baca

Debat Kandidat Cagub Cawagub, Ini Aturan Mainnya

Tiga Anggota Panwaslih Kecamatan Tangse Mundur

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Samsul Bahri saat dikonfirmasi GoAceh tentang dugaan pelanggaran tersebut mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kami telah menerima rekomendasi tentang adanya pelanggaran pilkada pada debat tersebut dari komisi penyiaran Indonesia. Nanti yang bersangkutan akan kita panggil untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut, ujarnya, Jumat (6/1/2017).

Disinggung tentang dugaan framing media oleh stasiun televisi, Ia mengatakan itu ranah KPI. “Menyangkut pengawasan pilkada itu tugas kita, tetapi jika masuk ranah penyiaran itu merupakan tugasnya KPI. Sama halnya jika pelanggaran dilakukan oleh media online atau surat kabar nanti yang akan menindak adalah Dewan Pers,” tutupnya.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/