Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sofyan Tan: Undang Undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi

Sofyan Tan: Undang Undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi
Dr Sofyan Tan Anggota Komisi X DPR RI
Sabtu, 07 Januari 2017 17:00 WIB
Penulis: James Aries

MEDAN - Anggota Komisi X DPR RI yang juga Pendiri Sekolah Sultan Iskandar Muda Sofyan Tan, Sabtu (7/1/2017) menyampaikan bahwa sekolah tersebut dibangun atas dasar pentingnya membangun kebhinekaan yang ada di Indonesia.

"Karena Indonesia itu sangat beragam, jadi perlu untuk menanamkan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman. Itu yang ditanamkan di sekolah ini," kata Sofyan Tan.

 Jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita sekarang, lanjutnya terjadi penurunan pemahaman tentang keberagaman.

"Adanya pendidikan etika dan budi pekerti yang dulu dirangkum dalam materi ajar Pendidikan Moral Pancasila sekarang sudah sangat langka kita temukan di sekolah," tandasnya.

Melihat kondisi ini, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan kurikulum harus mencantumkan pengajaran etika dan budi pekerti. Ia menjelaskan bahwa kurikulum harus diperbaiki dan mencantumkan kembali Pendidikan Moral Pancasila.

"Dengan kondisi anak-anak kita sekarang yang kurang memahami etika dan minimnya penanaman budi pekerti menjadi sinyalemen bahwa Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus dikoreksi," katanya.

Editor:Rizky Fadilah
Kategori:Umum, Pendidikan, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/