Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
8 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Menurut MA, Putusan Kasus Ahok Bisa Sampai 5 Bulan Kedepan

Menurut MA, Putusan Kasus Ahok Bisa Sampai 5 Bulan Kedepan
Selasa, 10 Januari 2017 17:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Putusan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja sebelum 5 bulan seperti surat edaran Mahkamah Agung (MA) bisa juga tidak.

"Sesuai jadwal, boleh saja dipercepat, tapi juga boleh saja lebih lama," kata Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi ketika ditemui di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sidang atas perkara mantan Bupati Belitung Timur itu menurutnya bisa lebih lama dari jadwal asalkan alasannya dibenarkan undang-undang.

"Asalkan alasannya itu tepat. Seperti kemarin, ini contoh, dipanggil saksi berapa orang, tapi ada saksi yang berhalangan, karena sakit. Tentu kita kan akan panggil lagi pada sidang berikutnya,"jelasnya.

Contoh-contoh seperti ini menurutnya bisa membuat persidangan berlangsung lama, tidak seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

"Tetapi jadwal persidangan tetap sekali seminggu sekali, setiap Selasa," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77