98 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di PLTU Tenayan Raya
Selasa, 17 Januari 2017 18:22 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Hasilnya sebanyak 98 tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja bebas tanpa mengantongi izin.
"Ada 98 TKA tidak memiliki izin, dokumen tidak lengkap," kata Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (17/1/2017) sore.
Dikatakan Rasidin, puluhan TKA tersebut hanya berbekal visa kujungan wisata dan terpantau sering keluar masuk Riau dalam setahun sekali untuk mengelabui petugas.
"Mereka mengelabui petugas dengan keluar masuk sekali tahun," tuturnya.
Langkah selanjutnya, ia berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk langkah mendeportasi tenaga kerja asing ilegal tersebut.
"China semua. Begitu tidak jelas izinnya, akan kami keluarkan," tegasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |