Diam-diam Bekerja di PLTU Tenayan Raya Jadi Buruh Kasar Tingkat Rendah hingga Menengah, TKA Ilegal Asal China di Riau Disidak
Selasa, 17 Januari 2017 20:42 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebanyak 98 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang ditemukan tim inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Riau diketahui bekerja sebagai buruh kasar tingkat rendah hingga jadi buruh ditingkat menengah di PLTU Tenaya Raya, Pekanbaru, Riau.
"Macam-macam, ada yang buruh kasar. Pokoknya dari tingkat rendah hingga tingkat menengah ada," kata Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (17/1/2017) malam.
Ia pun menyesalkan aksi-aksi TKA yang nekat menggunakan visa kunjungan wisata itu untuk bekerja secara diam-diam di PLTU Tenayan Raya.
"Ini menyalahi, sudah jelas visa kunjungan itu tidak boleh dipakai untuk bekerja," tuturnya.
Sementara itu, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pengurusan deportasi sebagai langkah lanjutannya.
"Begitu tidak jelas izinnya, akan kami keluarkan. Pihak imigrasi yang memiliki kewenangan melakukan deportasi," tutupnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |