Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Bea Cukai Jawa Timur Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar Lebih

Bea Cukai Jawa Timur Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar Lebih
Pemusnahan rokok ilegal di Jawa Timur. (dok.Bea dan Cukai)
Jum'at, 20 Januari 2017 15:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Bea Cukai Jawa Timur tetapkan tahun 2017 sebagai tahun penguatan pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum di bidang Cukai. Upaya yang kian intensif dalam mengamankan penerimaan negara ini salah satunya ditunjukan oleh Bea Cukai Jawa Timur yang memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar dengan nilai kerugian cukai sebesar Rp 1,6 miliar. Rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan periode Mei hingga Desember 2016.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur pada Jumat (20/01), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menerangkan bahwa rokok yang dimusnahkan telah melanggar Undang-Undang Cukai.

"Rokok ilegal ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, ada juga yang dilekati pita cukai bekas, bahkan ada yang dilekati pita cukai palsu. Selain itu rokok ilegal tersebut juga tidak dikemas dengan mengemas penjualan eceran," ujarnya kepada GoNews.co, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/1)

Selain penindakan dan pemusnahan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Jawa Timur telah berhasil membongkar sindikat penjualan pita cukai palsu di daerah Bojonegoro pada 2 November 2016. Dari hasil penindakan ini berhasil diamankan satu rim pita cukai, sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan pita cukai palsu, dua orang tersangka, serta mobil yang digunakan untuk mengangkut pita cukai palsu tersebut.

Penindakan di bidang cukai, khususnya rokok illegal, yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Jawa Timur terus menujukan peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2016 Bea Cukai Jawa Timur telah berhasil melakukan penindakan terhadap 342 kasus pelanggaran di bidang Cukai, ini meningkat 64% dari tahun 2015 sebanyak 208 kasus pelanggaran di bidang Cukai.

Bea Cukai Jawa Timur sebagai salah satu wilayah penyumbang penerimaan terbesar terus berupaya meningkatkan pengawasan khususnya di bidang Cukai. Perlu diketahun Bea Cukai Jawa Timur, pada tahun 2016 telah berkontribusi sebesar Rp 84,2 T dari total penerimaan Bea Cukai sebesar Rp 178,73 T. "Bea Cukai Jawa Timur telah berkontribusi sebesar 47,1% dari total penerimaan tahun 2016," ungkap Heru.

Keberhasilan pemusnahan dan penindakan rokok ilegal ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait yang berwenang melakukan pengawasan di bidang hukum. 

"Pengawasan dan penindakan ini merupakan aksi nyata untuk mendukung dan menciptakan persaingan industri rokok yang sehat, serta memastikan para pengusaha mematuhi ketentuan yang ada," pungkas Heru. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77