Sindir Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kapolda Riau akan Urus Sendiri SHM Lahan SPN di Kampar Biar Nggak Mahal
Penulis: Ratna Sari Dewi
Ia pun berencana akan mendatangi langsung kantor BPN Kampar. Sambil bercanda dan menjuruskan sindiran, Kapolda Riau ini mengatakan alasannya mengurus sendiri SHM untuk menghindari biaya pembuatan sertifikat yang mahal dan kadang tidak sesuai ketentuan alias pungutan liar (Pungli).
"Areal ini sudah dilaporkan sebagai milik negara melalui Polri. Saya akan ajukan surat untuk mengurus SHM ke BPN Kampar, biar nggak mahal. Biasanya ngurus sertifikatkan mahal. Saya bayar sesuai ketentuan aja," kata Irjen Pol Zulkarnain kepada GoRiau.com di Kampar, Jumat (20/1/2017) sore.
Dipaparkan Zulkarnain, lahan hibah Pemkab Kampar untuk pembangunan gedung SPN itu terbentang seluas 28,8 hektare. Belum lagi ditambah luas jalan sekitar enam hektare yaitu lebar 100 meter dan panjang 600 meter.
Ia pun meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam pembangunan jalan sebagai akses masuknya.
"Paling tidak bangun jalan ini lah, mohon dibantu oleh Pemkab atau Pemprov," kata Zulkarnain yang dalam waktu dekat juga akan menghadap ke pusat untuk memastikan mekanisme pembiayaan pembangunan SPN tersebut. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |