Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Umum

Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Laporkan Kecurangan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan

Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Laporkan Kecurangan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan
Kondisi normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau. (Foto Istimewa)
Senin, 23 Januari 2017 19:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) melaporkan hasil temuan lapangan, terkait pengerjaan normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau oleh PT Adei Plantation & Industri.

"Hari ini, kita telah melaporkan hasil temuan kita di lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan," terang Ketua AMPKB, Kamarudin kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (23/1/2017).

Lanjutnya, laporan yang berisi hasil temuan di lapangan pada pengerjaan normalisasi Sungai Buluh tersebut telah diterima oleh DLH Pelalawan.

"Laporan itu kita antarkan langsung ke kantor DLH dan telah diterima. Kita berharap temuan itu ditindak lanjuti oleh DLH," tandas Kamarudin.

Diungkapkannya, sejumlah fakta mencengangkan ditemukan dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. Mulai dari tidak sesuainya panjang, lebar dan kedalaman sungai yang harus di normalisasi.

"Selama beberapa hari kita melakukan pengecekan pengerjaan normalisasi, banyak temuan kita dapati di lapangan," katanya.

Lebih lanjut Kamarudin mengatakan, dalam isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), normalisasi Sungai Buluh dilakukan sepanjang 6.500 meter. Namun realisasi pengerjaannya tidak sampai seperti yang tercantum dalam SPK.

"Fakta di lapangan, normalisasi yang lakukan hanya sepanjang 4.500 meter saja," sebutnya.

Baca Juga: Dituding Rusak Lingkungan, PT Adei Dituntut Mereklamasi Sungai Buluh

Baca Juga: Dituding Tak Serius Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Beberkan Kecurangan PT Adei Plantation

Selain itu, AMPKB juga menemukan beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat Tim Pemda Pelalawan tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Makanya, panjang normalisasi Sungai Buluh yang kita dapati hanya 4.500 meter. Tak sesuai dengan SPK," pungkas Kamarudin, seraya meminta DLH Pelalawan untuk menindak lanjuti laporan AMPKB.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77