Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada Gagasan Denda Untuk Penyebar Hoax, Lukman Edy: Pansus Pemilu Bakal Undang Google

Ada Gagasan Denda Untuk Penyebar Hoax, Lukman Edy: Pansus Pemilu Bakal Undang Google
Anggota DPR RI, Lukman Edy saat diskusi. (GoNews/Muslikhin)
Kamis, 26 Januari 2017 16:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang Pemilu dan Pemilukada, saat ini ada gagasan dari Pansus Pemilu DPR untuk memberikan sanksi enda bagi penyedia sosmed jika mereka menyebarkan hoax, kebencian, sara, black campagne dan fitnah dalam tahapan pemilu 2019.

"Iya kita akan tanya Kominfo sanggup apa tidak mengundang 5 representasi layanan sosmed ini. Karena melihat fenomena begitu masifnya sosmed menebar kebencian, kemudian sara, itu mau tidak mau ada pembatasan," ujar Lukman Edy saat diskusi publik di Press Room DPR, Kamis (26/1/2017).

Untuk itu kata dia, pihaknya akan memanggil dan bekerjasama dengan pihak Facebook, IG, Twitter, Yahoo dan pihak Google di Indonesia.

"Dengan demikian nanti kalau ada akun-akun yang memenuhi ketentuan tadi, bisa diblokir permanen. Karena yang bisa dilakukan Kominfo adalah memblokir akun-akun. Tapi kenyataannya setelah diblokir, sejam berikutnya lahir lagi seperti zombie," tukasnya.

Jadi kata Lukman, pihaknya akan mencegah dengan cara dari hulunya. "Iya harus begitu, dengan memanggil dan bekerjasama langsung dari penyedia Sosmed. Ini sudah dipraktekkan di Jerman dan China," paparnya.

Selain itu katanya, DPR juga berharap agar TNI/Polri dan PNS juga benar-benar bisa memposisikan sebagai pihak yang netral dalam pemilu nanti.

"Khususnya TNI dan Polri, kita sudah menanyakan apakah 2019 siap di evaluasi, dan mereka bilang siap. Selain itu juga kita tegaskan agar aparat benar-benar fokus dalam pengamanan pemilu dan pilkada," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/