Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
8 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Arsul Sani: OTT Patrialis Akbar, Tamparan Bagi Lembaga Negara Bukan Cuma MK

Arsul Sani: OTT Patrialis Akbar, Tamparan Bagi Lembaga Negara Bukan Cuma MK
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (GoNews/Muslikhin)
Kamis, 26 Januari 2017 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diciduk Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan itu. Menurutnya, OTT terhadap Patrialis merupakan tamparan bagi semua lembaga negara. Tidak hanya MK.

"Ini merupakan tamparan buat seluuh lembaga negara tidak hanya MK," sesalnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Dia berharap kasus yang menimpa Patrialis tersebut tidak memvawa nama konstitusi MK.

"Karena tiap kasus di ruang publik itu timbul generalisisasi seluruh lembaga itu tidak bersih. Padahal tidak seharusnya seperti itu. Tindakan pidana itu gak ada tindakan pidana berdasarkan kesepakatan seluruh pejabat atau pejabat utama di kembaga itu. Itu pasti orang per orang," pungkasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkan OTT Patrialis Akbar. Dalam penangkapan yang dilakukan di Jakarta itu, ada juga sejumlah pihak lain yang ditangkap dan diamankan. Namun dia enggan menerangkan terkait kasus apa mereka ditangkap. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/