Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi, Ketua MK Bilang Urusan Pribadi Bukan Lembaga

OTT Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi, Ketua MK Bilang Urusan Pribadi Bukan Lembaga
Patrialis Akbar. (istimewa)
Kamis, 26 Januari 2017 13:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu terkait dengan dugaan penyuapan soal uji materi undang-undang.

Informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak yang juga ditangkap selain Patrialis.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Terkait dengan OTT itu, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun Arief menyebut OTT itu terkait dengan pribadi dan bukan institusi.

"Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK," ujar Arief sebelumnya.

Hingga saat ini, KPK belum merilis secara resmi soal OTT itu. Namun, dalam waktu dekat, KPK akan mengungkapnya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," ujar Agus. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/