Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  Riau
Siapkan Gugatan ke PTUN

Yandri Minta Pimpinan DPRD Riau Kaji Ulang Hasil Pemilihan Calon Komisioner KPID

Yandri Minta Pimpinan DPRD Riau Kaji Ulang Hasil Pemilihan Calon Komisioner KPID
Yandri saat mengikuti fit and proper test di Komisi A DPRD Riau.
Sabtu, 28 Januari 2017 16:34 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Merasa ada yang janggal dan dicurangi pada pemilihan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau 2017-2020, Yandri Rahman Sauqi mengaku sudah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Ia meminta sebaiknya pimpinan DPRD Riau menangguhkan dulu pengesahan calon komisioner terpilih.

"Kami minta sebaiknya pimpinan DPRD Riau mengkaji ulang hasil pemilihan komisioner KPID Riau yang dilakukan Komisi A sebelum disahkan. Kami akan gugat sesuai UU Keterbukaan Publik," kata Yandri Rahman Sauqi kepada GoRiau.com, Sabtu (28/1/2017).

Yandri Rahman Sauqi adalah salah satu dari 21 kandidat komisioner yang mengikuti proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Riau pada Selasa (24/1/2017) lalu. Di mana dari hasil ini terpilih tujuh nama yang memiliki hasil nilai tertinggi diantaranya Warsito, Asril Darma, M. Asrar Rais, Noprinaldi, Hisam Setiawan, Wide Munadir Rossa dan Falzan Surahman.

Namun dari proses penilaian yang dilakukan 12 anggota Komisi A DPRD Riau, Yandri menilai ada yang janggal. Di mana pada saat diumumkan, beberapa diantara anggota dewan tidak memberikan penilaian sama sekali kepada dirinya.

"Padahal sesuai Tata Tertib yang dibuat oleh Komisi A. Skor terendah adalah 61, setiap anggota dewan tidak boleh tidak memberi penilaian sama sekali. Karena itu saya sebagai pihak yang dirugikan meminta agar penilaian dikembalikan sesuai Tatib yang sudah disepakati," tambah Yandri.

Yandri menganggap janggal, karena diantara kandidat terkesan sudah diatur, di mana pada kandidat tertentu mendapat nilai yang mencolok. "Kesannya ini sudah di-setting, sehingga nama-nama yang tak diunggulkan justru nilai sangat jelek. Apa mereka sudah 'menetapkan' pemenang tertentu," bebernya.

Sebagai kandidat yang sudah berjuang untuk mendapatkan posisi di KPID Riau, Yandri mengatakan, dirinya minta Komisi A berlaku transparan membuka sistem penilaian yang jelas. Jika perlu, buka kembali hasil rekaman pemilihan secara terang benderang ke publik.

"Katanya fair, buka ke publik, seperti apa mereka menilai, supaya jelas. Saya sebagai peserta merasa penasaran, bukan karena tidak terpilih. Ini soal keadilan, keilmuan saya dipertaruhkan," kisahnya.

Lebih heran lagi, kata Yandri, hasil penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu juga tak menjadi pertimbangan sama sekali oleh Komisi A. "Masa mereka yang dapat nilai dari Pansel dulu diurutan bawah, justru nilai di Komisi A paling tinggi. Kan aneh saja saya kira," tutur Yandri sambil menunjukkan hasil seleksi Pansel.

Yandri juga membuka ruang kepada calon lain untuk turut memberikan sikap atas tindakan pihak tertentu di Komisi A. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi DPRD Riau untuk berdemokrasi dengan bijak.

Baca Juga: Melalui Seleksi Terbuka, Wajah Baru Komisioner KPID Riau 2017-2020 Terpilih

Sebagai data tambahan, pelaksanaan fit and proper test komisioner KPID Riau yang berlangsung pada Selasa (24/1/2017) lalu, memang sempat terjadi kisruh penghitungan jumlah nilai peserta, karena ada diantara anggota dewan tidak menuliskan nilai sama sekali. Karena dianggap melanggar Tatib, anggota Komisi A Sumiyanti memilih untuk keluar dari ruang sidang.***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/