Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
23 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
Olahraga
24 jam yang lalu
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
3
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
4
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
23 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
5
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
6
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah... Motor Berplat Merah Dipakai untuk Jualan Ikan

Wah... Motor Berplat Merah Dipakai untuk Jualan Ikan
Kenderaan roda dua berpelat merah digunakan menjual ikan keliling. (foto: Asrullah/Radar Nunukan/JPNN.com)
Selasa, 31 Januari 2017 11:36 WIB

NUNUKAN - Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.

Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.

“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian seperti dilansir Radar Nunukan, Minggu (29/1).

Dia menjelaskan, kendaraan itu diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan.

Menurutnya, ada kekeliruan terkait pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.

Pada saat pengadaan kendaraan, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam.

Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.

Dia menegaskan, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah telah sesuai dengan fungsinya dan digunakan untuk menjual ikan.

“Jika penjual ikan itu ingin menyimpan bantuan yang diberikan silakan dan menggunakan kendaraan yang lain untuk menjual ikan,” ujar Dian. (nal)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77