Ada Eskavator dan Truk di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Yul: Akan Kami Tangkap!
Penulis: Wirman Susandi
Dalam patroli tersebut, Abriman bersama tim menyisir perbatasan Kuansing - Sijunjung. Tak sedikit, kawasan yang telah Dirambah oleh oknum-oknum tertentu dan kemudian disulap jadi perkebunan kelapa sawit.
Menurut Abriman, lokasi operasional eskavator berada di wilayah Sumatera Barat. Kendati demikian, Abriman menduga alat tersebut ikut merambah Bukit Betabuh.
"Coba lihat, lokasi pembukaan lahan oleh eskavator tersebut dikelilingi oleh kayu yang sudah menjadi arang. Kebakaran ini baru saja terjadi," ujar Abriman.
Dikatakan Abriman, Pemprov Riau tidak bisa melarang pengambilan kayu alam di hutan yang berada di Sumbar. Walaupun, hutan tersebut menyati dengan hutan lindung Bukit Betabuh.
"Kalau di sana, status hutannya APL. Sedangkan di wilayah Kuansing itu hutan lindung. Nah, persoalan ini akan kita sampaikan ke Kemen LHK," ujar Abriman.
Selain adanya eskavator, tim patroli udara juga menemukan adanya truk jenis colt diesel bermuatan kayu bulat. Truk tersebut sempat berhenti melihat helikopter Kemen LHK mengapung di atasnya.
Tak sedikit juga pondok 'sang perambah' di Bukit Betabuh. Pondok yang didirikan tersebut terlihat masih baru.
Senada dengan itu, Kepala Dinas LHK Riau, Yulwiriati Moesa menyatakan akan menindak dengan tegas para pelaku perambah hutan lindung Bukit betabuh.
"Kita akan libatkan TNI/Polri dalam menangani ini. Akan kami tangkap," tegas Yul melalui sambungan selulernya.
Menyangkut aktivitas perambahan hutan lintas provinsi, Yul akan melaporkan ke Gakkum Kemen LHK.
"Kebakaran kemaren berada di dua provinsi, itu sudah kita sampaikan ke Buk Menteri. Kita berharap, ini segera diproses," ujar Yul. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |