Ketua KPU: Jumlah Calon pada Pilkada 2017 Menurun
Penulis: TAM
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro, sejak Pilkada 2015 hingga Pilkada 2017, terjadi kecenderungan penurunan pasangan calon yang mendaftar menjadi kepala daerah. bahkan, kali ini jumlah daerah dengan calon tunggal kian bertambah.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Baca
Tim Cabup Abdya Said-Nafis: KPU tidak Tahu Pasal
Terkait PAW Komisioner KIP, Komisi A DPRK Abdya Konsultasi ke KPU Pusat
“Pada Pilkada 2015 yang lalu, ada kecendrungan menurunnya partisipasi, baik partisipasi kepesertaaan pilkada maupun pemilih. Rata-rata jumlah pasangan calon di Pilkada Serentak 2015 paling banyak 3 sampai 4 pasangan calon, bahkan lebih banyak yang 2 pasangan calon. Bahkan ada 3 daerah yang pasangan calonnya tunggal,” katanya.
Pada Pilkada 2017, katanya, kepesertaan pasangan calon lebih menurun lagi. “Sebagian besar pasangan calon jumlahnya antara 2 sampai 3 pasangan calon. Jumlah pasangan calon tunggalnya juga bertambah. Kalau 2015 ada 3 calon tunggal, tahun 2017 setidaknya sampai hari ini ada 9 daerah yang pasangan calonnya tunggal atau 1 pasangan saja,” katanya.
Baca
Namun dalam hal konsen penyelenggara untuk menekan dan mencegah potensi konflik di daerah-daerah, Juri mengaku optimis berjalan optimal. “Sampai hari ini berdasarkan monitoring dan laporan teman-teman di daerah, potensi adanya ketidakserentakan itu belum kelihatan. Kita optimis Pilkada 2017 akan berlansung serentak di 101 daerah,” katanya.