Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Berantas Perdagangan Manusia Modus Pengiriman TKI, Rieke Diah Pitaloka: Sebagian TKW Dipulangkan Secara Bertahap

Berantas Perdagangan Manusia Modus Pengiriman TKI, Rieke Diah Pitaloka: Sebagian TKW Dipulangkan Secara Bertahap
Timwas TKI DPR, Rieke Diah Pitaloka saat diskusi di Press Room. (Muslikhin/GoNews)
Kamis, 02 Februari 2017 16:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka, selaku Timwas TKI DPR RI FPDI-P mengatakan, pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah mencabut izin beberapa perusahaan yang terindikasi melakukan sindikat perdagangan orang dengan modus pengiriman TKI.

"Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME yang telah meridhoi perjuangan kita bersama untuk menyelamatkan para TKI yang terindikasi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jeddah, Saudi," ujarnya melalui Press releasenya, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, lebih dari 1000 TKI terindikasi diberangkatkan secara ilegal ke Saudi. Pemberangkatan tersebut terjadi saat Pemerintah Indonesia menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah, dan menetapkan larangan mengirimkan Pekerja yang dipekerjakan di perorangan di 19 Negara Timur Tengah yang berlaku sejak 1 Juli 2015.

Pengiriman yang terindikasi ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan TTCo di Saudi, yang bekerjasama dengan beberapa PJTKI pada tahun 2016 (sebagian PJTKI yang terlibat telah dicabut Ijinnya oleh Menteri Tenaga Kerja pada bulan Januari 2017).

"Saya mengapresiasi langkah Menaker tersebut dan mendukung untuk dilanjutkan dengan berpedoman pada UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

Masih kata dia, saat ini ada 45 orang TKI yang diduga disekap di penampungan TTCo di Jeddah. "Berkat perjuangan bersama dari tanah air, akhirnya para korban dipulangkan secara bertahap," tukasnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jokowi, khususnya KJRI Jeddah, Timwas TKI DPR RI, jaringan advokasi buruh migran di Saudi, masyarakat sipil di Indonesia (Jaringan Buruh Migran, SBMI, Solidaritas Perempuan dan Lingkar Aku Cinta Indonesia Hong-Kong) yang telah berjuang bersama.

"Terima kasih yang tidak terhingga kepada rekan-rekaman media yang telah menyuarakan perjuangan ini. Semoga kita dapat terus mengawal kepulangan para korban hingga selamat ke keluarganya, dan semoga ini menjadi awal perjuangan bersama," tukasnya.

Berikut daftar korban yang berhasil dipulangkan:

Penerbangan pertama Senin (30/01/2017)1. Elviati Iskandar Idris asal Sumbawa2. Srianti Bt Sulbeman asal Sumbawa

Penerbangan kedua Selasa (31/01/2017)1. Sumiati Bt Eje Solihin asal Garut2. Rika Andriani Bt Hadri Tahya asal Purwakarta3. Anti Susanti Binti Muhammad asal Sumbawa

Penerbangan Ketiga Rabu (01/02/2017)1. Hulmayati Binti Amaq Jumohur asal Lombok Tengah2. Nunung Mulyani Bt Winaya Iliyas asal Garut3. Saleha Binti Sulaeman Iman asal Sumbawa4. Aisa Apud Asmira asal Bandung

Penerbangan Keempat Kamis (02/02/2017)1. Ayu Binti Sawal Taswa asal Indramayu2. Siti Kunaya Binti Karma Sanip asal Karawang3. Oneng Risnawati Bt Uma Omid asal Sukabumi

Dan sebagian para korban yang masih berapa di penampungan TTCo Jeddah. "Mohon dukungan seluruh Rakyat Indonesia agar mereka pun bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/