Home  /  Berita  /  GoNews Group

Munculnya Spanduk Pengumuman Tidak Akan Menshalatkan Jenazah Ahoker, FPI: Bukan Kami yang Menginstruksikan!

Munculnya Spanduk Pengumuman Tidak Akan Menshalatkan Jenazah Ahoker, FPI: Bukan Kami yang Menginstruksikan!
Salah satu masjid yang memasang spanduk larangan menyalatkan jenazah Ahoker. (istimewa)
Jum'at, 24 Februari 2017 22:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Spanduk berisi pengumuman tidak akan menshalatkan jenazah pendukung dan pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Ahoker), terpasang di beberapa masjid seperti di masjid Jihad, Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin membantah pemasangan spanduk itu merupakan perintah dari FPI.

Ia menyebut spanduk berisi pesan seperti itu ada di banyak masjid dan mushola di Jakarta.

"Kami tidak pernah memberikan instruksi pemasangan spanduk itu," ujarnya saat dikonfirmasi GoNews.co, Jumat (24/2/2017).

Namun dirinya mengakui, secara pribadi setuju dengan yang dilakukan umat islam di DKI itu.

"Saya pribadi ya setuju saja, jika ada jamaah masjid atau mushola, menginstruksikan imbauan jangan salatkan orang-orang yang telah mendukung gubernur penista agama karena haram. Mutlak," ujar Novel.

Ia mengatakan sikapnya ini didasarkan pada dalil-dalil kitab suci. Menurutnya, ada 23 surat yang melarang umat untuk tidak memilih pemimpin kafir.

Novel menyebut sikap tersebut tidak ada kaitannya dengan putaran kedua Pilkada Jakarta.

Sebagaimana diketahui pencoblosan ulang 19 April 2019 diikuti oleh pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Novel menegaskan bahwa sikapnya kali ini tidak mewakili Front Pembela Islam. Pesan tersebut juga akan dia sampaikan saat nanti menjadi khatib salat Jumat siang ini. Dia menekankan sikap ini dalam konteks kenegaraan di daerah mayoritas Islam.

"Jadi mereka ulama, ustadz, kyai, memberikan imbauan itu sangat tepat. Perlu dimaklumi dan perlu diketahui. Ini adalah hukum syariat, terlepas dari pilkada," kata dia.

Salah satu masjid yang memasang spanduk berisi berisi tulisan: Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama, terdapat di Jakarta Selatan.

Novel membantah pemasangan spanduk tersebut merupakan ide FPI.

"Perlu dijelaskan. Tidak ada hubungan dengan FPI. FPI justru tidak pernah mengeluarkan pendapat semacam ini," kata dia.

Novel mengungkapkan spanduk berisi pesan seperti itu ada di banyak masjid dan musala di Jakarta. "Bukan di Al Jihad saja. Ada juga di daerah Jakarta Selatan, banyak. Di Jakarta Pusat di daerah Kota, Pekojan, juga," kata Novel.

Bahkan, Novel mengaku juga membuat selebaran sendiri dan menyebarkannya ke masjid dan musala.

"Saya bikin selebaran. Imbauan bahwa sanksi daripada memilih pemimpin kafir itu haram hukumnya. Dan sanksinya berat, tidak boleh disalatkan jenazahnya. Ini soal aqidah," kata dia. ***

Sumber:suara.com dan GoNews.co
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/