Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Terlibat Sindikat, Kanit Narkoba Ditangkap Usai Pesta Sabu

Diduga Terlibat Sindikat, Kanit Narkoba Ditangkap Usai Pesta Sabu
Selasa, 07 Maret 2017 17:59 WIB
SRAGEN - Harusnya Kanit Narkoba penangkap pengedar dan pemakai narkoba. Namun terbalik dengan Aiptu AGS, Kanit Narkoba di Satres Narkoba Polres Sragen, Jawa Tengah ini malah ditangkap polisi karena diduga memakai dan mengedarkan narkooba.

Tim Polda Jateng membongkar sindikat peredaran narkoba skala besar di wilayah Sragen dan meringkus dua tersangka, Minggu (5/3/2017) malam. Satu dari dua tersangka yang dibekuk adalah Aiptu AGS.

AGS yang selama ini menangani perkara narkoba itu, digerebek tanpa perlawanan di rumahnya, Perum Margoasri, Puro Karangmalang, sekitar pukul 21.00 WIB.Parahnya lagi, Aiptu AGS tak hanya memakai namun juga disebut-sebut menggawangi peredaran sabu skala besar.

Hal itu dibuktikan dengan temuan banyak sabu ukuran besar dan kecil siap edar di rumahnya.

AGS ditangkap bersama satu kurir yang selama ini menjadi pengedarnya, bernama Gery (28) warga juga warga Perum Margoasri.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan berlangsung singkat oleh tim khusus dari Ditres Narkoba Polda Jateng.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar lokasi, Gery ditangkap lebih dulu sekitar pukul 19.00 WIB saat hendak mengantarkan paket sabu pesanan pelanggannya.Tersangka yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di jalan tak jauh dari Perumahan Margoasri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan beberapa paket sabu dari tangan Gery.

Petugas kemudian menginterogasi asal barang. Awalnya Gerry berusaha menutupi.Namun setelah didesak, akhirnya ia pun menyanyi bahwa barang yang dibawanya itu berasal dari sang Kanit Narkoba yang tinggal hanya beda satu gang dengan rumahnya.Dari keterangan inilah, tim langsung melanjutkan penggerebekan ke kediaman AGS.

Saat digerebek, AGS dalam kondisi sedikit tidak terkontrol. Diduga ia baru saja melakukan pesta sabu lantaran di dekatnya ditemukan satu paket kecil yang sudah bekas terpakai.

Dari rumah sang Kanit, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sabu ukuran besar, dan beberapa paket yang sudah dikemas dalam ukuran kecil siap edar.

''Awalnya Gery itu disergap duluan setelah diintai beberapa jam. Setelah dia berjalan, lalu ditangkap dan ditemukan bawa sabu,'' ungkap sumber Joglosemar (Tribunnews.com Network).

''Dia kemudian mengakui kalau dia hanya disuruh mengantar pesanan, barangnya diperoleh dari Pak Kanit AGS," kata dia.Baca: Dewa Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Facebook dan Email Sekolah"Selang dua jam, ada penggerebekan ke rumah Pak Kanit Narkoba yang ternyata di rumahnya banyak ditemukan paket sabu ukuran besar dan kecil.''

''Cuma jumlah pasnya berapa yang paket kecil, kami kurang detail,'' kata BU, salah satu warga Perum Margoasri, Puro, Senin (6/3/2017).

Dari lokasi kejadian, tim Polda juga mengamankan dua bong atau alat isap sabu yang kosong dan satu alat yang sudah isi serta terlihat bekas dipakai.

Kanit bersama kurirnya berikut barang bukti yang ditemukan kemudian langsung digelandang ke mobil dan diamankan ke Mapolda Jateng.

Informasi yang diterima Joglosemar, kedekatan Aiptu AGS dengan dunia peredaran narkoba disebut-sebut sudah lama.

Bahkan, dari hasil pengembangan tim, AGS selama ini juga diduga terlibat sindikasi dengan salah satu pengedar narkoba berinisial K selama mendekam di LP Kelas II A Sragen dan belum lama ini dipindahkan ke LP Ambarawa.

''Sudah lama dengarnya begitu. Tapi kan warga tahunya dia itu Kanit Narkoba.""Jadi pikirannya nggak sampai ke situ (menjadi bandar),'' timpal SE, tokoh Margoasri lainnya.

Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso tidak menampik adanya berita penangkapan salah satu personelnya yang menjabat Kanit Narkoba itu.

Pihaknya menyerahkan penuh penanganan kasus yang saat ini masih dalam proses di Resnarkoba Polda Jateng tersebut. ''Kalau memang terbukti, harus diambil tindakan tegas sampai pemecatan,'' tegasnya.

Nama Aiptu AGS memang sudah lama menjadi incaran tim Polda. Pasalnya, yang bersangkutan pernah ''nampang'' di pemberitaan Joglosemar ketika tertangkap positif saat menjalani tes urine di Polres Sragen, tepat setahun silam yakni pada 5 Maret 2016.

Kala itu, Wakapolres, Kompol Yudy Arto Wiyono membenarkan Aiptu AGS kedapatan positif saat dites urine serentak ke semua personel yang digelar di Mapolres.

''Ya benar. Ada satu yang positif. Yang bersangkutan berpangkat perwira, menjabat Kanit Narkoba,'' kata Yudy.

''Ini sudah kita beri sanksi fisik dan berkasnya sedang kita proses,'' katanya kala itu.

Penangkapan Aiptu AGS itu seolah menambah panjang daftar personel Sragen yang terjerat belenggu narkoba.Pasalnya dalam kurun lima tahun terakhir, tercatat sudah ada sekitar enam personel yang dikenai sanksi dan hukuman karena terbukti terlibat narkoba.

Yang paling parah, Kanit Reskrim Polsek Sambirejo, Aipda SGY (45) digerebek saat pesta sabu dengan Kadus setempat dan beberapa rekannya tiga tahun silam.

Selain itu, ada personel Reskrim berinisial AS asal Gemolong yang bahkan harus dipecat dan mendekam di penjara karena terbukti menjadi pengedar sabu skala besar sekitar tahun 2013.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77