Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
33 menit yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Heboh... Beredar Nama 40 Anggota DPR yang Diduga Terima Suap e-KTP, Ada Juga Gubernur dan Menteri

Heboh... Beredar Nama 40 Anggota DPR yang Diduga Terima Suap e-KTP, Ada Juga Gubernur dan Menteri
ilustrasi
Selasa, 07 Maret 2017 23:46 WIB

JAKARTA - Sebanyak 40 nama anggota DPR RI periode 2009–2014 disebut-sebut menerima suap proyek KTP elektronik atau E-KTP. Nama-nama itu telah beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos).

Bahkan, foto-foto yang diduga salinan dakwaan yang mencantumkan nama-nama anggota DPR dan jumlah suap yang diterimanya juga beredar.

Dari 40 nama yang beredar, 12 diantaranya berasal dari fraksi Golkar, 8 orang dari PDIP, 4 orang dari Demokrat, 2 orang dari PKS, 4 orang dari PAN, 3 orang dari PPP, 3 orang dari PKB, 2 orang dari Gerindra, dan 2 orang dari Hanura.

Tiga di antara 40 anggota DPR itu kini sedang menjabat gubernur. Beberapa lainnya saat ini menjabat sebagai menteri. Total kerugian negara akibat korupsi E-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.

Beredarnya nama-nama itu menciptakan kegaduhan politik jelang sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP pada Kamis, (9/3). Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu.

Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

”Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang muncul di dakwaan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (6/3).

KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politikus yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu enggan membeberkan hal tersebut.

”Terkait nama-nama yang disebutkan, nanti dibuka di proses dakwaan,” kata Febri.

Dugaan korupsi besar proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun berembus sejak 2014. Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan.

Keduanya adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Selama penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi. Antara lain anggota Komisi II DPR periode 2009–2014. Mereka diduga turut mengorganisasi korupsi kelas kakap tersebut.

Keterlibatan anggota legislatif semakin terkuak seiring dengan adanya aliran uang Rp 250 miliar yang dikembalikan ke rekening KPK. Sebanyak Rp 30 miliar di antaranya berasal dari anggota dewan. Selebihnya dari konsorsium perusahaan.

Belum diungkapnya nama-nama politikus yang mengembalikan uang itu sempat menimbulkan pertanyaan. KPK dinilai melindungi para politikus yang jelas-jelas menikmati duit bancakan e-KTP.

”Ada 14 orang yang mengembalikan uang. Mayoritas anggota DPR. Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, kami tunggu dulu fakta persidangan,” dalih Febri.

Terpisah, Partai Golkar angkat bicara terkait dengan indikasi sejumlah nama anggota fraksinya yang terlibat kasus proyek e-KTP.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, Golkar tidak akan melakukan pembelaan jika ada anggota fraksinya yang terlibat tindak pidana korupsi.

”Kami lihat cukup serius karena pertama ini sangat merugikan negara. Anda bisa berpikir ini satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis. Belum pernah ada ini penemuan BPK (kerugian negara, Red) hampir Rp 3 triliun,” kata Yorrys di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Yorrys, akibat penyimpangan itu, perekaman e-KTP tidak maksimal. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bukti masih ada saja masalah terkait data pemilih. Karena itu, tegas Yorrys, sudah sepantasnya Golkar memberikan dukungan terhadap proses di KPK.

”Karena ini menyangkut politik dan ini kena ke ranah tingkat pimpinan, saya kira semua pimpinan parpol harus memberikan dukungan itu,” tuturnya.

Yorrys menambahkan, pihaknya tak menampik adanya keresahan di internal partai akibat munculnya sejumlah nama yang belakangan disebut-sebut terlibat perkara e-KTP. Namun, menurut dia, hal itu tidak menghalangi dukungan Golkar kepada KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

”Secara manusiawi, saya pikir begini, apa pun kalau sudah terekspos oleh KPK, secara psikologis enggak ada orangnya (yang tidak resah, Red),” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, KPK harus berani membongkar kasus itu secara tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. ”Diungkap semuanya saja,” tegas Roy kemarin.

Jika ada pejabat yang terlibat, harus dibuka namanya. Bukan hanya pejabat lama, yang sekarang masih menjabat pun perlu diungkap.

Nama anggota Komisi II DPR yang sekarang masih menjabat dan terlibat korupsi juga harus diumumkan. Selain anggota dewan, diduga ada gubernur yang juga terlibat kejahatan itu.

”Saya dengar ada tiga gubernur yang diduga terlibat. Ya, buka saja,” tutur dia.

Bahkan, lanjut mantan Menpora tersebut, ada menteri aktif yang juga diduga menerima aliran uang panas. Namun, dia tidak mau menyebutkan namanya.

Menurut Roy, biarlah KPK yang membukanya ke publik. Siapa pun yang terlibat, imbuh dia, harus ditindak. Baik politikus Demokrat ataupun parpol lain.

Korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang sangat besar karena merugikan negara triliunan rupiah. Semua pelakunya harus ditindak dan dijatuhi hukuman. Walaupun yang terlibat adalah nama-nama besar. ”KPK harus kembali powerful dan tidak terkooptasi,” tegas dia.

Jangan sampai KPK diintervensi. Selama ini banyak kasus besar yang tidak terungkap. KPK malah menyisir korupsi-korupsi kecil di daerah.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menjelaskan, pihaknya tidak tahu persis siapa yang terlibat dalam kasus itu. ”Proses hukum kan sedang berjalan,” ucap dia.

Jadi, Andreas tidak tahu siapa nama besar yang diduga terlibat. Memang ada beberapa orang yang sudah diperiksa KPK. Namun, tutur dia, biarlah komisi antirasuah itu yang menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Andreas, kasus tersebut terjadi pada periode sebelumnya. Sudah ada ratusan orang yang dimintai keterangan. Jika nanti ada politikus PDIP yang terlibat, hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing.

”Kasus narkoba dan korupsi itu tanggung jawab perorangan,” tegas Andreas. Pihaknya, lanjut dia, mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.(pjs)

Editor:Arie RF
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77