Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
21 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
3 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
2 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
2 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Kasus E-KTP Rugikan Negara Dalam Jumlah Besar, Harus Diusut Tuntas!

Wakil Ketua MPR: Kasus E-KTP Rugikan Negara Dalam Jumlah Besar, Harus Diusut Tuntas!
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. (istimewa)
Rabu, 08 Maret 2017 20:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang melibatkan banyak anggota DPR RI periode 2009-2014 harus diproses secara hukum.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan penegak hukum.

"Harus diproses secara hukum, karena ini menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Meski dalam kasus tersebut terdapat beberapa nama tokoh politik ternama, menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Kasus dugaan korupsi ini harus tetap diproses secara hukum.

"Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana, kan nanti terbukti di fakta persidangan. Dan juga menunjukan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum" katanya lagi.

Mahyudin juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang mengatakan agar kasus ini jangan dibuat gaduh. Politisi Golkar ini mengatakan bahwa maksud pernyataan Setya Novanto tersebut adalah kasus ini jangan dibawa ke ranah politik namun biarlah tetap diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

"Maksud Pak Novanto itu adalah jangan dibawa ke ranah politik atau dibuat untuk membangun opini, jangan terlalu dibawa statement, tapi biarlah diproses berdasarkan aturan yang berlaku," paparnya.

"Kasus ini kan menyangkut tersangka, baru dua orang tapi sudah dilempar wacana banyak politikus yang disebut, jadi biarlah bergulir di persidangan," tutup Mahyudin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/