Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
4 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
3 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
3 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikut Tersandung Kasus E-KTP, Setya Novanto Minta Golkar Tabah

Ikut Tersandung Kasus E-KTP, Setya Novanto Minta Golkar Tabah
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. (istimewa)
Jum'at, 10 Maret 2017 13:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ‎berharap partainya tabah, karena beberapa kader partai itu termasuk dirinya disebut dalam dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pria yang akrab disapa Setnov itu menilai persoalan itu merupakan sebuah cobaan?.

Dirinya pun berharap, Partai Golkar bisa tetap solid menghadapi persoalan terkait e-KTP tersebut.

Karena, dia yakin seluruh kader Partai Golkar membaca pemberitaan media massa mengenai dakwaan perkara e-KTP tadi, terutama yang menyebut beberapa kader Golkar dan dirinya.

"Dan tentu dengan ada penjelasan saya secara langsung ini bisa membesarkan hati mereka bahwa kita mendapat cobaan-cobaan, harus tabah, harus kuat," ujar Novanto di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dirinya pun mengklaim, tidak ada perpecahan di internal Partai Golkar sebagai akibat dari dakwaan ?perkara e-KTP itu.

"Tapi perlu saya jelaskan kepada DPD I Indonesia, bahwa Partai Golkar tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP itu sebenarnya intinya," pungkas ketua DPR ini.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta tadi, Setya Novanto disebut diberi jatah Rp574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.

Selain Setya Novanto, sejumlah kader Partai Golkar yang ikut disebut dakwaan perkara e-KTP adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari, dan Chairuman Harahap. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/