Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kisah Tragis Mahasiswa yang Tewas Ditembak Oknum Brimob 'Koboi'

Kisah Tragis Mahasiswa yang Tewas Ditembak Oknum Brimob Koboi
ilustrasi
Selasa, 14 Maret 2017 09:37 WIB

JEMBER - Keluarga Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah di Jember, di Nusa Tenggara Barat, dibuat kaget dengan kabar yang dialami pria 27 tahun itu. Dedi dikabarkan tewas setelah ditembak pada Sabtu (11/3) dini hari lalu.

Insiden mengerikan itu terjadi di depan Pertokoan Hardys Jalan Raya Sultan Agung, Kabupaten Jember, Sabtu (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Malam itu, Dedi berboncengan dengan sepeda motor bersama rekannya bernama Rama, anggota Polsek Tamanan Polres Bondowoso.

Penembakan itu bermula saat dua unit mobil Swift dan Jazz melintasi jalan yang sama dengan yang dilalui korban dan rekannya. Entah apa yang terjadi sebelumnya, kemudian Dedi mengejar dan coba menghentikan laju mobil yang tak dia ketahui siapa penumpangnya.

Mobil itu kemudian berhenti, seseorang keluar dan sempat terlibat cekcok dengan Dedi dan rekannya. Saat pertengkaran masih terjadi, tiba-tiba terdengar suara letusan dari dalam mobil Swift dan mengenai Dedi. Dedi luka tembak di rahang sebelah kanan yang menembus di kepala korban. Kejadian sadis itu membuat Dedi tewas di tempat.

"Kami meminta keluarga korban mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami juga akan membuka pintu selebar-lebarnya, apabila pihak keluarga korban ingin mengetahui setiap perkembangan kasus ini," terang Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember.

Polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan motif penembakan itu. Meski kecurigaan sementara, insiden itu akibat emosi sesaat saat berkendara di jalan raya kemudian berujung pertengkaran hingga melepaskan tembakan.

"Kami belum bisa menyampaikan jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban karena hasil uji forensik proyektil tersebut belum turun," jelasnya.

Dari keterangan rekan Dedi dibonceng, pelaku sebanyak empat orang mengendarai dua mobil. Namun yang menembak korban hanya satu orang. Berbekal informasi itu, pencarian pelaku semakin mudah.

"Beri kami waktu, biarkan penyidik bertugas dulu. Pasti nanti kami jelaskan secara detail siapa pelaku yang sebenarnya," tegas Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Keesokan harinya, tepatnya Minggu (12/3), pelaku terendus. Polisi langsung mengamankan. Meski semula masih dirahasiakan identitasnya. Namun sumber dari internal kepolisian menyebut bahwa pelaku merupakan aparat.

Insiden mengerikan ini menjadi perhatian Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin. Pada Senin (13/3) kemarin, dia menyampaikan secara terang benderang pelaku penembakan Dedi.

"Pelakunya seorang anggota Brimob," terang Irjen Pol Machfud Arifin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang ada di lokasi, dapat dipastikan pelaku adalah anggota polisi berinisial Briptu BM.

"Dari labfor uji balistik meyakinkan dan pemeriksaan keterangan saksi memang itu senjatanya. Dan satu orang pelakunya," ucap Jenderal bintang dua tersebut.

Saat disinggung mengenai motifnya, Machfud Arifin mengaku masih mendalaminya. "Ini masih didalami dari Propam," pungkas dia.

Pelaku kini ditahan Polda Jatim. Penahanan terhadap Briptu BM di Polda Jawa Timur, untuk mempermudah dalam penanganan dan pemeriksaannya. Akibat perbuatannya, Briptu BM dikenakan pasal berlapis Pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/