Banyak Anak Riau 'Nganggur', Gubri Ingatkan Perusahaan Jangan Angkut Pekerja Luar, Ini yang akan Dilakukan
Penulis: Ratna Sari Dewi
Akibat perusahaan hanya ''mengeruk kekayaan'' Riau dan mengangkut pekerja luar, terlalu banyak pengangguran lokal. Sementara pekerja luar daerah, justru diuntungkan karena semua biaya ditanggung perusahaan. Selain kerugian materil, orang Riau juga cenderung gagal menerima transformasi pengetahuan dan teknologi.
Apa sikap Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman? Ternyata Gubri mengakui ini adalah masalah penting daerah. Kendalanya saat ini, selain rendahnya tanggungjawab perusahaan juga kurang lengkapnya peraturan daerah yang menjadi landasan hukum untuk ''memaksa'' perusahaan merekrut tenaga kerja lokal.
"Kalau bisa saya cabut izinnya, tentu saya cabut. Tapi kita nggak bisa langsung gitu. Perusahaan memang seharusnya menampung tenaga lokal sesuai responsibility (tanggung jawab, red) terhadap daerah," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (20/3/2017) siang.
Kelemahan mendasar daerah Riau adalah soal peraturan yang mengharuskan. Dimana Perda belum dengan tegas mengharuskan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal. Karena itu, orang nomor satu di Riau ini pun berencana akan menertibkan perizinan perusahaan agar memenuhi persyaratan beroperasi yang mencakup kewajiban menyerap tenaga kerja lokal dan menumbuhkan sektor perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Selain itu, kata Andi, ini memerlukan pengawasan khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau maupun kabupaten/kota.
"Saya rasa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, tinggal masalah pengawasan dari kita," tuturnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Riau Edy A Mohammad Yatim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Disnaketrans untuk memantau perekrutan tenaga kerja di setiap perusahaan sesuai porsi 60:40.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusaahan yang tidak patuh dengan payung hukum Peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan.
"Pemprov Riau harus aktif memantau perekrutan tenaga kerja di setiap perusahaan. Terkadang perusahaan tidak berkantor pusat di Riau, sehingga merekrut di Jakarta atau Medan. Ini memungkinkan juga terjadi praktik calo untuk penyediaan tenaga kerja. Ini karena lemahnya pengawasan dari kita sendiri,'' ujar Edy A Mohammad Yatim. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |