Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

SK Pengaktifan Suparman Masih Diproses, Sumarsono: Kalau Tahu Saya Jawab

SK Pengaktifan Suparman Masih Diproses, Sumarsono: Kalau Tahu Saya Jawab
Suparman saat divonis bebas.
Selasa, 21 Maret 2017 14:13 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dengan nada tinggi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengatakan tidak dapat memastikan kapan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) akan diterbitkan.

"Dalam proses, kalau tahu saya jawab," kata Soni Sumarsono kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (21/3/17).

Bahkan, saat ditanya lagi mengenai implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyoal kurun waktu pengaktifan kembali pejabat yang yang divonis bebas tidak lebih dari satu bulan pasca vonis, Soni Sumarsono hanya berkata secepatnya.

"Insya Allah secepatnya," tuturnya sembari memasuki mobil. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/