Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melawan dan Berusaha Kabur Saat Penyergapan, Edi Tancil Akhirnya Diterjang Timah Panas Polisi

Melawan dan Berusaha Kabur Saat Penyergapan, Edi Tancil Akhirnya Diterjang Timah Panas Polisi
Edi Tancil usai diamankan polisi bersama barang bukti Narkoba
Rabu, 22 Maret 2017 12:33 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Senjata api milik aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang, Kabupaten Rohil Provinsi Riau menyalak, setelah buruan mereka berinisial RH alias Edi Tancil berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Pria 37 tahun itu diterjang timah panas tepat di kakinya, setelah berusaha kabur dan melarikan diri. Edi Tancil tidak menghiraukan tembakan peringatan aparat sebanyak tiga kali, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.

Pelaku ini ditenggarai merupakan seorang bandar Narkoba. Benar saja, saat polisi melakukan penyergapan di rumahnya, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil pada Selasa (21/3/2017) petang kemarin, ditemukan barang bukti Narkotika.

Bahkan saat pintu rumah didobrak polisi, Edi kedapatan sedang membagi-bagi Narkoba jenis Sabu ke dalam plastik, persis di dapurnya. Melihat polisi masuk, pelaku mengambil langkah seribu dan melarikan diri, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan peluru tajam.

Tak tangung-tanggung, hasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan tiga bungkus Sabu paket Rp400 ribu, satu bungkus dengan paket Rp50 ribu serta dua bungkus lainnya paket Rp150 ribu. Narkoba ini ia simpan di botol balsem.

"Selain itu kita juga mengamankan bukti lainnya, yaitu uang tunai dan sepaket Sabu harga Rp3 juta, satu paket harga Rp2 juta serta satu paket Sabu Rp1,2 juta," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis melalui Paur Humasnya, Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Edi Tancil mengakui bahwa Narkoba ini adalah miliknya. Bahkan aparat juga menemukan timbangan digital serta perkakas lainnya yang berkaitan dengan bisnis haramnya tersebut. Usai mendapat perawatan di Puskesmas, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek.

"Sudah kita amankan ke Polsek Rimba Melintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk barang buktinya juga sudah kita sita," singkat Yusran diwawancarai GoRiauCom, Rabu (22/3/2017) siang.

Menurut kepolisian, Edi Tancil sehari-hari berprofesi sebagai pekerja kebun. Belum diketahui sudah berapa lama yang bersangkutan melakoni bisnis sampingannya sebagai pengedar Narkoba. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/