Suku Sakai Kandis Menggugat Tanah Ulayat, Besok PT Ivo Mas Tunggal Dipanggil, Pemprov Riau Coba 'Redam' Konflik
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Besok perusahaan yang diduga berkonflik dengan suku Sakai ini akan dipanggil dalam pertemuan juga," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (22/3/2017) sore.
Dikatakan Masperi, pihaknya telah melakukan rapat persiapan bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Riau, Ferry Hc, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
"Kita sudah melakukan rapat persiapan, bahkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga diundang. Karena suku Sakai kan minta tanahnya diukur, jadi BPN lah yang tahu nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman semakin penasaran dengan duduk perkara konflik perampasan tanah ulayat yang diadukan oleh Suku Sakai di Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (15/3/2017) kemarin di Kantor Gubernur Riau.
Kata Andi, rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memanggil seluruh pihak terkait konflik tanah ulayat Suku Sakai itu pada Kamis, (23/3/2017) mendatang. Diantaranya akan diundang perwakilan Suku Sakai yang digawangi Dabson (Ketua Persatuan Suku Sakai Menggugat), Batin Suku Sakai Kandis, perwakilan mahasiswa Sakai Riau, PT Ivo Mas Tunggal, Pemerintah Kabupaten Siak, dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan.
"Rencananya kamis depan (23/3/2017) diadakan pertemuan. Kamis nanti akan ada titik temunya dan ada apa sebetulnya," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Kamis (16/3/2017) siang.
Sembari menunggu hari pelaksanaan pertemuan itu, Andi pun meminta masing-masing pihak terkait untuk melengkapi bukti-bukti yang ada kaitannya dengan konflik tanah ulayat tersebut.
"Berikan data yang lengkap kepada provinsi. Seperti ada bahan yang pernah dibuat masyarakat Sakai dan pembuat usulan itu masih hidup atau tidak. Dan siapa yang tahu duduk persoalan ini," tuturnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |