Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Giring Nidji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hah... Ada Apa?

Giring Nidji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hah... Ada Apa?
Giring Nidji
Kamis, 23 Maret 2017 23:55 WIB

JAKARTA- Vokalis grup band Nidji, Giring, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan politik uang.

Awalnya, Giring Nidji dilaporkan oleh Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta. Selanjutnya, Bawaslu menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menilai, kegiatan pembagian sembako yang dilakukan pendukung pasangan Ahok-Djarot di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai kategori politik uang.

Saat peristiwa itu terjadi, Giring Nidji turut hadir di lokasi. Atas dugaan pelanggaran tersebut, Giring dilaporkan ke Bawaslu DKI pada Sabtu (11/3). ACTA menyertakan bukti foto dan rekaman video.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari Bawaslu atas dugaan tindakan money politik di Kampung Melayu beberapa waktu lalu.

“Ya, Bawaslu memang menemukan ada tindak pidana dilimpahkan ke kita terkai politik uang, enggak mungkin Bawaslu bawa langsung ke pengadilan,” ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3).

Argo menambahkan, penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti akan kita periksa. Kita akan mintai keterangan, kalau enggak ada hubungannya ya enggak kita panggil,” tandas Argo.(pjs)

Editor:Arie RF
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/