Home  /  Berita  /  Lingkungan

Soal Kisruh Lahan di Sibolga, DPR RI Perintahkan Keluarga Indra Laporkan Oknum TNI Frans Harahap ke Denpom

Soal Kisruh Lahan di Sibolga, DPR RI Perintahkan Keluarga Indra Laporkan Oknum TNI Frans Harahap ke Denpom
Patok dan papan pengumuman yang dibuat oknum TNI di Sibolga. (istimewa)
Kamis, 23 Maret 2017 14:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kisruh masalah lahan di Sibolga Sumatera Utara, yang melibatkan masyarakat dengan salah satu oknum TNI berangkat Prada, hingga kini tak kunjung ada penyelesaaian. Padahal masalah tersebut sudah dilakukan mediasi yang dipimpin Danrem 023/KS Sibolga, Kolonel Inf Donni Hutabarat.

Pada kenyataannya, hingga kini belum ada perdamaian antara kedua belah pihak, yakni keluarga Indra Harahap dan anggota Koramil Gunung tua Prada Frans harahap.

Belum adanya kesepakatan tersebut, disampaikan salah satu keluarga besar Indra, yakni Meri Analisa Harahap kepada Wartawan. "Pihak Keluarga kami di panggil ke Korem 023/KS Sibolga, tetapi di sana kami malah di suruh untuk mediasi dengan Frans Harahap itu, kan aneh," ucap Meri Harahap yang merupakan kakak Kandung Indra Harahap, Kamis, (23/3/2017), di Jakarta.

Pasalnya, kata Meri,pihaknya datang ke Korem bukan untuk mediasi, tapi bertujuannya untuk meminta keadilan hukum atas tindakan Frans Harahap yang telah melakukan sewenang – wenang melarang keluarganya masuk ke lahan mereka yang sah.

"Kami punya sertifikat tanah, dan kami bayar pajak, tapi aneh, Frans malah membuat plat dilarang masuk dan membuat selokan sehingga kami tidak bisa masuk dan memanen kebun kami, inikan tindakan kekerasan dan gaya premanisme," tandasnya.

Meri pun kesal dengan sikap Frans Harahap yang dinilainya telah mencaplok lahan milik keluarganya. Padahal dia memiliki sertifikat dan sudah 16 tahun menggarap lahan itu.

"Kami sudah memiliki hak tanah itu sejak tahun 2001, kalau Frans harahap merasa memiliki tanah itu, kenapa tidak menggugat ke Pengadilan," ketusnya.

"Kami sangat keberatan dengan tindakan Frans ini, dan sampai kemanapun akan kami perjuangkan hak kami," tegas Meri.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Alfert Deni Tuejeh mengatakan, kasus ini akan ia terus dalami kasus tersebut. Apalagi kata dia kasus itu telah sampai ke Mabes TNI AD. "Sudah masuk, kita masih didalami" tegas Kadispenad Brijen Alfert Deni Tuejeh, membenarkan.

Menanggapi soal kasus sengketa lahan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menyangkan tindakan oknum TNI berpangkat Prada Frada Harahap. Bahkan menurutnya tindakannya itu sudah menyalahi prosedur.

"Jika benar Prada Frans Harahap melakukan tindakan seperti apa yang tertuang di kronologis itu, ya sudah jelas melanggar hukum," ucap Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Abdul Kharis juga mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah milik masyarakat, dan TNI ada untuk masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Indonesia dimana saja dan mengetahui ada oknum Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran atau tindakan tidak sepatutnya, untuk jangan ragu melaporkan segera ke Polisi Militer terdekat atau melaporkan ke TNI dan Polri.

"Nanti Polri akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer. Jangan ragu-ragu laporkan saja ke Denpom," tegas Politisi PKS tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sendiri, juga berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Karena dirinya sudah berjanji, TNI akan melindungi pelapor, sesuai tema HUT TNI "Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional".

Dengan disiplin inilah semua bisa terlaksana dengan baik, jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI. "Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas. Dalam hal tindakan pidana, saya tekankan tidak ada kata damai," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/