Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
11 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
12 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
10 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
10 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Pasangan Ditangkap, Polda Riau Amankan 1 Kilogram Sabu dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi

2 Pasangan Ditangkap, Polda Riau Amankan 1 Kilogram Sabu dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi
Dua pasangan yang ditangkap Polda Riau bersama Narkoba yang ditaksir bernilai miliaran Rupiah, Jumat dinihari tadi
Jum'at, 24 Maret 2017 15:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menyita Narkoba dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, 1.000 gram atau 1 Kilogram Sabu serta 8.000 butir Pil Ekstasi diamankan dalam penangkapan Jumat (24/3/2017) dini hari tadi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono, melalui Kasubdit III AKBP Juang mengatakan, dua orang pria berinisial AY (27), Rm (23) serta dua wanita ES (22) dan FQ (24), turut diamankan polisi. Mereka diciduk setelah cukup lama diintai aparat berwajib.

"Kita buntuti mereka, setibanya di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan kita lakukan penangkapan sekitar pukul 01.30 WIB tadi," terangnya diwawancarai GoRiau.com.

Direktorat Narkoba Polda Riau bahkan menghubungi aparat Polsek Bandar Seikijang untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang mereka gunakan. Kuat dugaan, keempatnya hendak ke Jakarta membawa Narkoba ini.

AKBP Juang menyebutkan, gerak-gerik AY, Rm serta dua wanita ES dan FQ ini sempat berada sekitar satu minggu di Pekanbaru. Keempatnya menginap di Hotel Resty Menara, bahkan sempat akan melakukan transaksi barang haram itu di sana.

"Sementara ini hitungan kita ada 1.000 gram Sabu dan 8.000 butir Ekstasi, terdiri dari dua bungkus warna biru dan tiga bungkus warna cokelat. Ini belum kita hitung lebih terperinci," lanjutnya Jumat sore.

Selain barang bukti Narkoba yang berkisar mencapai miliaran Rupiah ini, kepolisian juga menyita uang tunai Rp3 juta serta sebuah mobil yang mereka gunakan ketika itu. Keempatnya sekarang sudah diamankan.

"Ini masih kita kembangkan dari mana Narkoba tersebut mereka dapatkan dan apa peran keempat orang itu. Yang jelas ini upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap Narkoba," tegas AKBP Juang. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/