Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahasiswi Hamil 7 Bulan Dibunuh Pacar karena Ngotot Ingin Gugurkan Kandungan

Mahasiswi Hamil 7 Bulan Dibunuh Pacar karena Ngotot Ingin Gugurkan Kandungan
(merdeka.com)
Senin, 27 Maret 2017 19:06 WIB
YOGYAKARTA - Rap (20), seorang mahasiswi ditemukan tewas di tepi saluran irigasi Kabupaten Kulon Progo, DIY pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan.

''Keadilan harus ditegakkan, saya minta pelaku dihukum berat,'' kata kakek korban di rumah duka di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu.

Menurut keluarga, jika hukuman yang dijatuhkan ke pelaku pembunuhan ringan, maka hal itu tidak dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga dikhawatirkan kejadian yang sama terulang lagi dengan korban lain.

''Sebelumnya saya tidak ada curiga sama sekali. Jumat (24/3) pagi cucu saya pamit katanya mau kuliah, tapi kok sampai Sabtu (25/3) malam tidak pulang, namun malam itu (Sabtu) keluarga dapat kabar kalau Rap meninggal,'' katanya.

Korban kelahiran 25 Maret 1997 itu dimakamkan pada Minggu (26/3). Informasi yang dihimpun kalau pelaku pembunuhan Rap yang tidak lain kekasihnya telah ditangkap kepolisian Kulon Progo pada Minggu pagi.

Ketua RT setempat mengatakan tidak menyangka Rap atau tetangganya itu menjadi korban pembunuhan karena dia beserta warga selama ini mengenal korban sebagai pribadi pendiam, baik, dan suka berkegiatan di masyarakat.

''Kalau pelaku hanya diberikan hukuman satu atau dua tahun percuma. Makanya harus dihukum berat, paling tidak hukuman mati,'' katanya.

Menurut dia, Rap dikenal sebagai wanita baik-baik yang selalu aktif di kegiatan-kegiatan masyarakat seperti dalam forum kepemudaan desa maupun di organisasi keagamaan sehingga hubungan sosial RA dengan warga setempat terjalin baik.

Menurut Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah, Rap pada awalnya datang ke rumah Sn yang berada di Kulonprogo. Dalam kondisi hamil tujuh bulan, Rap mendatangi Sn untuk mencari pemecahan masalah dari bayi hasil perbuatan hubungan di luar nikah yang dilakukan mereka.

Berdasarkan pengakuan dari Sn, Rap sudah berulang kali meminta kepada Sn agar janin yang ada di perutnya untuk digugurkan. Namun permintaan itu ditolak oleh Sn. Sn mengaku siap bertanggung jawab dan mau menikahi Rap.

''Rap menolak untuk dinikahi dan memilih untuk menggugurkan kandungannya. Alasannya Rap masih ingin kuliah. Pelaku diduga gelap mata karena bingung dan akhirnya membunuh pacarnya,'' urai Dicky.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77