Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Lingkungan

MUI Desak Polisi Bebaskan Sekjen Forum Umat Islam

MUI Desak Polisi Bebaskan Sekjen Forum Umat Islam
Wakil Sekjen MUI Amirsyah. (republika.co.id)
Sabtu, 01 April 2017 14:10 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah mendesak polisi membebaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath yang ditangkap karena dugaan makar, pada Jumat (31/3).

''Diminta segera dibebaskan karena dapat menimbulkan perlawanan dari masyarakat,'' ujar Amirsyah kepada republika.co.id, Sabtu (1/4).

Sebelumnya, pada Jumat (31/3) pagi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dengan dugaan adanya indikasi makar dalam aksi 313.

Amirsyah mengatakan, penangkapan yang terjadi terhadap aktivis tersebut berpotensi menimbulkan pro kontra di masyarakat. Menurutnya, di kemudian hari bisa timbul respons dan resistensi dari umat.  

Saat dihubungi, Amirsyah juga menjelaskan duduk permasalahan dari kegaduhan yang terjadi sekarang berawal dari ulah terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

''Ia jelas-jelas menistakan agama. Ungkapan Ahok tentang Surah Al Maidah 51 yang menjadi masalah, karena itu ranah sensitif,'' ujar Amirsyah.

Amirsyah juga menanggapi poster atau pamflet yang beredar tentang boleh dan halalnya memilih pemimpin non-Muslim.

''Ya pernyataan dalam poster itu perlu dibantah karena bukan mempersoalkan penafsiran ayat Alquran. Tapi, ungkapan Ahok yang jelas-jelas menistakan ayat dan agama,'' kata Amirsyah.

Ia berharap, penegak hukum dapat menegakkan keadilan terhadap semua masyarakat.

Amirsyah juga mengimbau masyarakat tetap menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/