Ekonomi Kreatif Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Indoenesia
Penulis: Muslikhin Effendy
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI, Triawan Munaf pada saat membuka acara Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 di Palembang, pada Kamis (6/4/2017).
"Untuk mewujudkan ini, Bekraf memiliki misi membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mampu mendorong pertumbuhan jumlah usaha ekonomi kreatif, meningkatkan nilai tambah per perusahaan, serta mendorong produk kreatif Indonesia berjaya di pasar global," kata Triawan Munaf.
Menurut Triawan, Bekraf melakukan pembangunan melalui dua program, yaitu pengembangan ekonomi kreatif dan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainya. Di dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2015, produk-produk ekonomi kreatif diklasifikasikan dalam 16 subsektor yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kemudan dirinci kedalam 206 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Kami (Bekraf), Pengembangan ekonomi kreatif akan difokuskan pada 16 subsektor, meliputi Aplikasi dan game developer, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk. Fesyen, Film Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa dan Televisi dan Radio," ujarnya.
Triawan Munaf berharap, melalui sosialisasi yang digelar oleh Badan Ekonomi Kreatif dapat dijadikan salah satu refrensi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana strategis pengembangan ekonomi kreatif di daerah serta instansi pemerintah lainya yang terkait dengan ekonomi kreatif.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh Deputi Bekraf, Perwakilan dari Bapenas, BPKP RI, perwakilan dari Kemendagri, Kepala Dinas Pariwisata dari berbagai provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia dan stakeholder terkait lainya. ***
Kategori | : | Sumatera Selatan, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group |