Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curhat Masalah Keluarga, Wanita 42 Tahun Malah Diperkosa Temannya

Curhat Masalah Keluarga, Wanita 42 Tahun Malah Diperkosa Temannya
Ilustrasi. (tribunnews.com)
Senin, 10 April 2017 15:43 WIB
DEPOK - DSH (40) menjadi korban perkosaan temannya sendiri, AKN alias Nanda (23 tahun).

Pelaku ditangkap anggota kepolisian Tim Srikandi Polresta Depok di kediamannya, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Senin (10/4).

''Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan telah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap korban DSH. Pada saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak dan melawan,'' kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Senin (10/4).

Firdaus menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban datang ke rumah pelaku untuk menceritakan masalah keluarga.

Dalam keadaan kalut korban disuruh pelaku untuk menetap sementara di rumahnya sampai mendapatkan kontrakan.

Peristiwa perkosaan terjadi saat korban sedang tidur di kamar lantai atas.

''Pelaku minum-minuman keras tengah malam, dalam keadaan pengaruh alkohol melihat kemolekan korban sedang tidur, langsung dipeluk hingga sampai akhirnya diperkosa,'' kata Firdaus.

Menurut Firdaus, saat kejadian korban sempat melawan, namun gagal menghentikan aksi pelaku.

''Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang disita adalah pakaian korban,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, GoNews Group, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/