Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
5
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
6
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram
Majelis hakim kasus Ahok. (merdeka.com)
Selasa, 11 April 2017 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarso sempat geram dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang tuntutan ditunda dua pekan.

Dikutip dari merdeka.com, JPU tidak memiliki kepastian mengenai kapan surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat selesai.

Sebelumnya, sidang ke-18 ini terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Dwiarso geram lantaran tidak ada kejelasan dari pihak JPU mengenai kapan sidang akan dilanjutkan.

''Saya tanya saudara (JPU)? Siap enggak saudara? (tuntutan dibacakan tanggal 17 April). Karena jadwalnya ini. Tapi kalau saudara enggak siap enggak apa. Karena tuntutan itu suatu kewajiban,'' katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dwiarso menegaskan, persidangan ini harus tetap berlanjut walaupun nantinya harus ditunda dengan melihat alasannya. Dia mengingatkan, jangan sampai pihak penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini.

''Kalau saudara enggak siap kita ikuti, nanti pertimbangan saya kasih ke penasihat hukum. Karena jangan sampai penasihat hukum juga rugi pembelaannya,'' tegasnya.

Mendengar pertanyaan tersebut, JPU Ali mengaku belum dapat memastikan kapan tepatnya naskah tuntutan dapat diselesaikan. Untuk itu, dia meminta agar sidang ditunda dua pekan ke depan. Sehingga tuntutan dapat langsung dibacakan.

''Kami belum bisa memastikan sekarang majelis. Karena untuk kepastiannya, sekiranya maka dua minggu untuk kami itu dari sekarang. Kalau hari ini Selasa, Selasa kemudian, Selasa kemudian. Kalau diperkenankan,'' ujar Ali.

Dwiarso langsung meninggikan suaranya saat mendengarkan permintaan JPU. Sebab sepanjang kariernya sebagai Majelis Hakim, belum pernah sekalipun penundaan sidang dilakukan selama dua minggu.

''Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba. Kalau saudara belum cukup juga nanti ditunda gitu,'' tegas Dwiarso.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/