Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
4 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
3 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Apresiasi Bupati dan Walikota yang Utamakan Rapat Koordinasi

Gubernur Sumbar Apresiasi Bupati dan Walikota yang Utamakan Rapat Koordinasi
Rabu, 12 April 2017 17:55 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengapresiasi bupati dan walikota se-Sumatera Barat yang ikut dalam rapat koordinasi yang digelar pemerintah provinsi. Koordinasi adalah upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menyamakan persepsi, visi, misi dan arah pembanguan daerah, sehingga segala persoalan daerah dan tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan cepat. 

Demikian disampaikan Irwan Prayitno saat membuka acara Rapat Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Kabuapetan dan Kota se-Sumatera Barat di Hotel Inna Muara Padang,  Rabu (12/4/2017).  Hadir dalam acara ini, utusan DPRD, Forkopimda, bupati/walikota, staf ahli, asisten, Kadis Perindag serta Bagian Pemerintahan se-Sumatera Barat.  

''Kita memberi apresiasi yang tinggi kepada bupati/walikota yang hadir secara fisik, karena acara rapat seperti ini mesti menjadi yang utama dari pada kegiatan daerah, kecuali ada rapat dengan menteri atau presiden,'' ujarnya.

Dikatakan, disadari atau tidak, peran dan fungsi gubernur adalah sebagai penilaian, evaluasi dan pengawasan kinerja bupati / walikota. Karena itu, kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memajukan daerahnya, sebab semua saling keterkaitan dan saling membutuhkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

''Mari kita buang ego sektoral yang pada dasarnya akan menghambat koordisasi dalam kesuksesn pelaksanaan penyelenggaraan  pemerintahan yang ujung-ujungnya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,'' himbau Irwan Prayitno. 

Selain itu, Irwan Prayitno berpesan, dalam menyambut bulan suci ramadhan diharapkan bupati dan walikota memperhatikan kebutuhan 9 pokok masyarakat, jaga stabilitas inflansi daerah,  dengan melakukan pengawasan terhadap distributor,  tinjau pasar dan jika ada kecurangan segera tindak cepat.

Selain itu, gubernur juga berharap ada himbauan kepada masyarakat agar berbelanja sederhana saja sesuai kebutuhan, jangan berlebihan yang menjadi mubazir.

''Jalankan ibadah puasa dengan rasa iman dan ketaqwaan,  jauhkan diri dari perbuatan yang merusak orang beribadah,  dan sebaliknya juga menjaga keharmonisan hubungan ditengah-tengah masyarakat,'' ajak Irwan Prayitno.

Kewenangan Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah akan diperkuat. Bupati dan walikota harus mengikuti arahan gubernur dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah, jika melawan akan diberi sanksi tegas.

Sementara itu Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri, Rizari usai rapat menyampaikan, "Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemerintahan daerah sudah memasuki tahap akhir untuk disahkan. PP ini akan menjadi turunan dari UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika PP ini sudah keluar maka kewenangan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah semakin kuat,'' ujar Rizari.

Ia menyebutkan karena UU No.23 Tahun 2014 belum ada PP tentang peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, membuat banyak penafsiran sehingga bupati dan walikota sering mengabaikan arahan dari gubernur. Padahal, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

''Wajar bupati dan walikota menganggap dirinya sebagai penguasa di daerah. Hal ini dikarenakan belum adanya PP sebagai turunan dari UU No.23 Tahun 2014. Dikarenakan kabupaten dan kota adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia maka perlu diawasi dan diarahkan oleh pemerintah pusat melalui gubernur yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,'' kata Rizari.

Menurut Rizari, gubernur nantinya memiliki wewenang melakukan evaluasi pemerintahan kabupaten dan kota, melakukan pengawasan dan pembinaan, mengevaluasi Perda kabupaten dan kota, melakukan pelantikan bupati dan walikota. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77