Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru saja HUT ke-67, Satpol PP di Riau Kembali 'Tercoreng' akibat Oknumnya Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Gubernur

Baru saja HUT ke-67, Satpol PP di Riau Kembali Tercoreng akibat Oknumnya Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Gubernur
ilustrasi.
Jum'at, 14 April 2017 12:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Hari ulang tahun (HUT) ke-67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi Riau baru saja dilaksanakan pada Kamis (13/4/2017) pagi. Momen itu pun dimanfaatkan Kasatpol PP Riau, Zainal sebagai penyemangat untuk membawa perubahan di instansinya, terutama mengubah image Satpol PP yang belakangan ini menjadi sorotan lantaran beberapa oknumnya sering terjerat kasus narkoba.

Sayangnya, belum satu hari perayaan HUT Satpol PP itu berlangsung, nama Satpol PP Riau kembali 'tercoreng' ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Provinsi Riau meringkus seorang pria berinisial AM (37 tahun) yang diketahui sebagai honorer Satpol PP Bangkinang, pada Kamis (13/4/2017) tadi malam.

Dalam hal ini, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman meminta Kasatpol PP Riau untuk memperketat proses perekrutan pegawai. Tujuannya untuk menciptakan ruang lingkup pekerja Satpol PP yang bebas dari kasus narkoba.

"Dalam merekrut anggota harus lebih ketat berdasarkan pada transparansi. Kita harus betul-betul melakukan reformasi," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (14/4/2017).

Ia pun meminta agar Kasatpol PP Riau sebagai pucuk kepemimpinan di instansi tersebut untuk banyak berkoordinasi dan mengontrol bawahannya.

"Tentu sebagai kepala instansi lebih banyaknya harus turun ke bawah. Melihat apa yang ada dan terjadi di badan tersebut," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Provinsi Riau meringkus seorang pria berinisial AM (37 tahun) yang diketahui sebagai honorer Satpol PP Bangkinang, pada Kamis (13/4/2017) tadi malam.

AM tak berkutik usai rumahnya di Dusun Koto Bangun, Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar digerebek polisi malam tadi. Ketika itu aparat berwajib yang melakukan penggeledahan menemukan delapan paket kecil Sabu seberat 3,54 gram senilai Rp2 juta.

Selain itu, disita pula satu bal plastik bening untuk membungkus serbuk haram tersebut, tiga sendok Sabu dari pipet dan timbangan digital. Semuanya disita polisi, sementara AM dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian menyebutkan, AM ditangkap setelah adanya laporan, di mana warga setempat resah dengan perbuatannya. Penyelidikan pun dilakukan, dan hasilnya benar, oknum honorer Satpol PP ini 'bermain' dengan Narkoba.

Usut punya usut, AM belakangan diketahui merupakan seorang honorer Satpol PP Bangkinang. Akibat ulahnya, pria tersebut terancam dijerat Pasal 114 Junto 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia pun tak bisa lagi sebebas biasanya. Sesuai pasal tersebut, AM terancam menjalani hukuman paling singkat lima tahun penjara. "Saat ini sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi Priadinata, Jumat (14/4/2017) siang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/