Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
9 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
9 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
9 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Bareskrim Polri Masih Sita Buku Tabungan GNPF - MUI

Bareskrim Polri Masih Sita Buku Tabungan GNPF - MUI
Logo Aksi Bela Islam III diperlihatkan GNPF - MUI saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11). (republika.co.id)
Senin, 17 April 2017 09:56 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih menyita buku tabungan yang khusus menampung dana umat. Hal itu diungkapkan Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Luthfie Hakim.

Buku tabungan tersebut ditahan lantaran berkaitan dengan dugaan kasus aliran dana GNPF terhadap kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS) beberapa waktu lalu.

''Beberapa minggu yang lalu, buku tabungan GNPF MUI itu disita oleh pihak kepolisian. Kemudian, akibat dari disita itu sudah lebih dari satu bulan ini kami tidak bisa mengambil untuk mempergunakan sesuai dengan amanah bapak dan ibu sekalian,'' ujarnya di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (16/4).

Luthfie mengeluhkan sikap Polri yang belum mengembalikan buku tabungan tersebut. Menurut Luthfie, Polri berasalan belum bisa mengembalikan buku tabungan tersebut lantaran masuk dalam pokok perkara.

''Alasannya karena masuk dalam pokok perkara,'' ucapnya.

Menurut Luthfie, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menarik kembali buku tabungan tersebut. Bahkan, Pengacara GNPF Kapitra Ampera juga sudah mencoba menghubungi para petinggi Polri agar buku tabungan tersebut bisa kembali.

''Rekan kami Kapitra sudah mencoba menghubungi sampai level tinggi dari kepolisian. Sudah di iya-iya kan di atasan, tapi sampai di bawahan yang jelas buku tabungan itu sampai detik ini belum kita terima,'' katanya.

Ia melanjutkan, akibat penyitaan buku tabungan itu GNPF-MUI tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak dapat mengadakan kegiatan aksi GNPF lainnya. Padahal, menurut dia, uang yang ada di buku tabungan itu berkisar di angka Rp3 miliar lebih.

''Aksi 313 saja kami tidak ada,'' ucapnya lagi.

Luthfie menambahkan, pihaknya juga sudah meminta kepada pihak bank agar membukakan rekening baru, namun pihak bank tidak berani melakukannya. Karena itu, pada Senin (17/4) hari ini pihaknya berencana berdiskusi kembali dengan pimpinan tertinggi Polri, yaitu Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

''Katanya (Bank) takut diproses pihak kepolisian,'' kata Luthfie.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/