Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Motif Pembunuh Sadis Sekeluarga di Mabar

Ternyata, Korban Punya Utang Sabu Rp5 Juta Sama Andi Lala

Ternyata, Korban Punya Utang Sabu Rp5 Juta Sama Andi Lala
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel paparkan kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar
Senin, 17 April 2017 13:24 WIB
Penulis: Ded
MEDAN-Ternyata, korban Riyanto yang dibunuh tersangka Andi Lala di kediaman korban di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (9/4/2017) kemarin, dipicu masalah utang narkoba jenis sabu sebanyak Rp5 juta.
 

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam siaran persnya di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017) siang.
 
"Korban Riyanto punya hutang narkoba jenis sabu senilai Rp5 juta kepada Andi Lala. Diduga hutang tersebut menjadi salah satu motif Andi Lala untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
 
Selain motif utang narkoba itu, jelas Kapolda Sumut, tersangka Andi Lala diduga memang mengincar uang dan harta benda milik korban.
 
"Selain masalah utang narkoba itu, tersangka Andi Lala juga mengincar uang dan harta benda milik korban. Dimana, uang dan sejumlah HP milik korban dibawa tersangka ke rumahnya," jelas mantan ajudan presiden dimasa pemerintahan presiden SBY ini.

Editor:wewen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/