Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Patah Tulang Tengkorak dan Kaki Kiri Akibat Dikeroyok Ketika Tangkap Bandar Narkoba, Begini Kondisi AKP Akhirudin Rangkuti Saat Ini

Patah Tulang Tengkorak dan Kaki Kiri Akibat Dikeroyok Ketika Tangkap Bandar Narkoba, Begini Kondisi AKP Akhirudin Rangkuti Saat Ini
Ilustrasi pengeroyokan. (merdeka.com)
Rabu, 19 April 2017 22:52 WIB
MEDAN - AKP Akhirudin Rangkuti (56), personel Ditresnarkoba Polda Sumut, luka parah akibat dikeroyok warga saat akan menangkap bandar narkoba di Medan, Kamis (6/4) lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, setelah mengalami penganiayaan di Jl Jermal XV Gang Dojo, Medan Denai, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Matherna.

''Akibat penganiayaan itu, korban mengalami tulang tengkorak patah, kaki kirinya patah kemudian ada 81 jahitan di bagian kepala," kata Sandi di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/4).

Selain itu, Sandi mengatakan, AKP Akhirudin Rangkuti juga mengalami sejumlah luka memar dan luka tusukan di sekujur tubuhnya. Dia pun telah menjalani operasi untuk menangani luka-luka yang dialaminya.

''Saat ini, kondisi korban sudah mulai stabil, sudah sadar dan kini tinggal menunggu pemulihan di rumah sakit Bhayangkara Medan. Mohon doanya semoga korban cepat sembuh dan pelaku lainnya bisa cepat tertangkap,'' ujar Sandi.

Dalam kasus pengeroyokan perwira polisi ini, Polrestabes Medan telah menangkap tujuh tersangka. Tiga di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas. Sejumlah terduga pelaku lain masih diburu hingga saat ini. 

''Para pelaku, termasuk tujuh orang tersangka ini menggunakan narkoba sebelum menganiaya AKP Akhirudin Rangkuti. Mereka semua lepas kendali karena dipengaruhi zat kimia dari narkoba yang dikonsumsi,'' kata Sandi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 214 ayat (1), ayat (2) ke-2e subs Pasal 160 atau Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 351 KUHP. Seluruh tersangka, kata Sandi, akan mendapat hukuman yang sama. 

''Karena tujuh tersangka ini mempunyai peran yang sama, kesadisan yang sama dan niat yang sama untuk berusah menghilangkan barang bukti dan melarikan pelakunya,'' ujar dia.

AKP Akhirudin Rangkuti dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugasnya di Jl Jermal XV, Gang Dojo, Medan Denai, Kamis (6/4) lalu. Saat itu, dia melakukan penyamaran bersama beberapa rekannya untuk meringkus jaringan narkoba.

Saat hendak bertransaksi, AKP Akhirudin Rangkuti malah diteriaki rampok. Beberapa orang yang ada di sekitar lokasi langsung mengeroyok Rangkuti bersama rekannya. Akibatnya, dia mengalami luka bacokan di kepala serta patah tulang di beberapa bagian tubuh.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/