Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tower Provider di Pekanbaru Disegel Petugas Satpol PP

Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tower Provider di Pekanbaru Disegel Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru sedang memasang segel di tower provider yang tidak memiliki izin, Rabu siang
Rabu, 19 April 2017 14:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Rabu (19/4/2017) siang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower provider yang tidak mengantongi izin.

Setidaknya ada tiga tower yang disegel oleh petugas, sementara satu lagi tidak bisa dilakukan lantaran tower berada di atas ruko, dan bangunannya terkunci. Harusnya dengan adanya izin dan membayar retirbusi, keberadaan tower itu bakal mendongkrak PAD.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tower provider yang disegel ini diantaranya berada di Jalan Singgalang, Jalan Rawa Bening dan daerah Sigunggung. Hal serupa juga dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu di lokasi lainnya.

"Total sampai hari ini sudah delapan tower kita ambil langkah dengan penyegelan. Seandainya tertibusi diurus dengan kisaran Rp25 juta/towernya, itu bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkap Zulfahmi diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu siang.

Bayangkan saja, jika total (retirbusi) delapan tower masing-masingnya Rp25 juta, bisa menghasilkan PAD hingga Rp200 juta. Langkah penertiban (penyegelan) tersebut, tegas Zulfahmi, bakal terus dilakukan jajarannya.

Selain menyegel tower-tower ini, puluhan petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta spanduk dan banner yang sudah kadaluarsa. Banyak dari spanduk dipasang ditempat yang tidak semestinya, salah satunya di pohon-pohon, serta persimpangan yang dapat menganggu pandangan pengguna jalan.

"Untuk penertiban kita lakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Raya, Bukit Barisan, Arifin Achmad, Jalan Paus dan Jalan Imam Munandar. Semuanya sudah kita lepas dan amankan ke kantor (Satpol PP Pekanbaru, red)," pungkas dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/