Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Curi Ikan di Indonesia, 5 Kapal dan 31 Nelayan Vietnam Dicokok Petugas di Pontianak

Diduga Curi Ikan di Indonesia, 5 Kapal dan 31 Nelayan Vietnam Dicokok Petugas di Pontianak
Foto: Ngadri/GoNews.co
Rabu, 26 April 2017 22:29 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Kapal patroli Hiu 11, kembali berhasil mengamnkan 5 kapal nelayan asing asal Vietnam di zona ekonomi eksklusif laut China Selatan. Selain kapal, petugas juga turut mengamankan 31 nelayan asal Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Lima kapal dan 31 orang nelayan tersebut, akhirnya digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Penyidik PPNS PSDKP Pontianak, Muhammad Hafiz, saat dikonfirmasi GoNews.co, Rabu (26/4/2017). "Iya benar, dan untuk selanjutnya kita tahan di SPSDKP Pontianak," ujarnya.

Kapal nelayan asing Vietnam ini sendiri, kata dia, ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian ikan dengan menggunakan pukat trawl, Jumat ( 21/4/2017) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif  Laut China Selatan.

"Kapal menggunakan bendera Vietnam dan masing-masing beroperasi sendiri menggunakan pukat trawl, melihat hal itu, petugas bergerak cepat dan menangkapnya," tukasnya.

Kelima kapal tersebut lanjutnya, juga dilengkapi alat navigasi kelautan dan teknologi guna mendeteksi, memantau keberadaan ikan dalam jumlah besar. "Sehingga hasil tangkapan mereka dalam sekali melaut cukup besar apalagi pukat trawl yang mereka gunakan memungkinkan untuk meraup hasil laut lebih banyak," tandasnya.

Namun aktivitas ilegal ini katanya lagi, sangat merugikan Indonesia, selain kekayaan laut terus dikeruk para nelayan asing, kerusakan alam bawah laut juga dialami laut Indonesia akibat maraknya kegiatan ilegal fishing ini.

"Untuk jumlah muatan memang belum dapat dihitung secara pasti, tapi dari segi pelanggaran dan dampak penggunaan trawl, jelas sudah masuk pelanggaran," jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti kapal serta peralatan tangkap ikan yang mereka miliki berikut anak buah kapal serta nahkoda kapal sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Stasiun PSDKP Pontianak.

"Kapal nelayan Vietnam ini melanggar undang-undang tentang Perikanan karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Untuk informasi, dalam kurun waktu satu bulan ini pihak PSDKP Pontianak sudah menahan sedkitinya 9 kapal nelayan vietnam yang diduga melakukan pencurian. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/