Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
8 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

Jokowi Diminta Kembalikan Hak Aceh dalam Mengelola KEK Arun

Jokowi Diminta Kembalikan Hak Aceh dalam Mengelola KEK Arun
Para mahasiswa BEM Unsyiah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (26/4/2017). [Hafiz Erzansyah]
Rabu, 26 April 2017 16:06 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Presiden Joko Widodo, diminta untuk mengembalikan hak Aceh dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. ‎Permintaan ini disampaikan seratusan pengunjuk rasa dari BEM Unsyiah di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/4/2017).

"‎Pemerintah Pusat seharusnya menghormati kekhususan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana yang diatur dalam UUPA," ujar para pengunjuk rasa.
 
‎Menurut mereka, pengelolaan sumber daya alam di Aceh harus dikelola Aceh, sesuai dengan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
 
"Kita meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe, di mana dalam peraturan tersebut, disebutkan pengelolaan KEK Arun sudah diserahkan kepada konsorium BUMN," ujar salah satu koordinator lapangan, Amirul, saat diwawancarai wartawan di lokasi.
 
 
‎Pihaknya menilai, hal tersebut sangat merugikan Aceh. Maka dari itu, mereka meminta Pemerintah Pusat mengembalikan hak Aceh dalam pengelolaan KEK Arun. "Kami mengecam dan menolak PP tentang KEK Arun yang tidak berpihak kepada Aceh," ungkapnya.
 
‎Aspirasi para mahasiswa tersebut diterima dan ditampung oleh perwakilan Humas Pemerintah Aceh, Marwan Jalil, dikarenakan Gubenrur Aceh, Zaini Abdullah, tidak berada di tempat. 
 
Meskipun sedikit kecewa tak bertemu Gubernur, para mahasiswa tetap semangat dan berterima kasih kepada perwakilan pemerintah yang telah menemui mereka. Seratusan mahasiswa yang beralmamater tersebut selanjutnya melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRA.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/