Kantongi 11 Paket Sabu, Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Depan Markas Batalyon
Penulis: Chairul Hadi
Pria berumur 38 tahun tersebut tak berkutik dibekuk aparat berwajib, saat sedang berada disebuah laundry di seberang jalan depan markas Batalyon 132 Bima Sakti, Jalan Prof M Yamin Desa Salo Kabupaten Kampar. Ketika itu Utio tidak seorang diri, melainkan bersama teman wanitanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil Sabu-sabu yang ia simpan di tangannya. Selain itu didapati pula satu kantong plastik berisikan delapan paket sedang serbuk haram, dua paket kecil Sabu, plastik pembungkus serta timbangan digital.
Kuat dugaan, Utio ini merupakan seorang pengedar Narkoba. Atas alasan itu lah, gerak-gerik yang bersangkutan jadi intaian polisi. Begitu posisinya terdeteksi, aparat pun langsung bergerak dan mengamankan lelaki yang berdomisili di Desa Ganting Kecamatan Salo ini.
"Saat itu pelaku bersama seorang teman wanitanya. Yang bersangkutan berhasil melarikan diri sedangkan dia (Utio) kita amankan bersama barang bukti Narkoba," sebut Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis malam.
Tak ayal, Utio pun langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani penahanan dan penyidikan lebih lanjut terkait asal usul Sabu-sabu tersebut, serta kepada siapa akan diedarkan. Tidak dijelaskan terkait sudah berapa lama dirinya melakoni bisnis haram ini.
Selain barang bukti Narkoba, aparat berwajib turut menyita handphone milik Utio yang diduga sebagai alat untuk mendukung transaksi barang terlarang itu. Kemudian diamankan juga satu unit mobil Avanza yang ia gunakan saat penangkapan dilakukan polisi. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |