Kejati Riau Periksa Puluhan Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Tak Terduga di Pelalawan
Penulis: Chairul Hadi
Saksi-saksi ini diperiksa dan dimintai keterangannya seputar aliran dana tak terduga di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, yang bergulir tahun 2012 silam melalui APBD-nya. Disebut-sebut, dana tersebut mestinya untuk keperluan tanggap darurat, namun diduga disalah gunakan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) di ruangannya, membenarkan terkait proses pemeriksaan saksi itu. Kata Sugeng, sudah ada puluhan orang, dan ia lupa berapa jumlah pastinya.
Dalam proses penyelidikan, Kejati Riau juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Kita gandeng BPK dalam prosesnya, karena ini temuannya berawal dari sana. Untuk jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus ini sedang proses (penghitungan, red)," pungkasnya.
Sugeng juga belum akan membeberkan bagaimana sebetulnya pola dugaan penyelewengan tersebut dan kemana aliran duitnya. Yang jelas secara umum ia membenarkan, bahwa sudah ada beberapa orang yang diperiksa dalam status sebagai saksi.
Sementara untuk penetapan tersangka, tentunya menunggu hasil penyelidikan dari penyidik nanti, terkait siapa-siapa saja yang diduga menikmati uang hasil Korupsi tersebut.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |