Pakai Uang Rakyat, Sekda Riau: Kepala OPD Punya Tanggung Jawab Moral
Penulis: Ratna Sari Dewi
Sehingga mereka dituntut bekerja dengan baik, begitu juga dalam 'memakai' uang rakyat saat melaksanakan program-program kerjanya. Selain dituntut tepat sasaran, juga harus mengedepankan transparasi anggaran.
Demikian hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menanggapi pertanyaan wartawan mengenai keberadaan kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Riau yang masih saja ada yang tidak mau terbuka tentang anggaran sebuah program yang mereka jalankan.
"Pimpinan OPD punya kewajiban untuk menyampaikan apa yang mereka kerjakan kepada publik melalui wartawan. Kepala OPD itu punya tanggung jawab moral (gunakan uang rakyat, red)," kata Sekdaprov Riau ini kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/4/2017).
"Nggak usah sungkan. Nggak usah khawatir. Publik harus tahu," tegasnya.
Pernyataan Sekdaprov Riau itu berlaku untuk semua kepala dinas dan badan yang ada di lingkup Pemprov Riau, khususnya bagi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Riau, Ferry Hc yang baru-baru ini melaksanakan program menanam jagung di lahan terintegrasi di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kampar, Riau, Rabu (25/4/2017) kemarin.
Waktu itu Ferry Hc banyak mengaku tidak hafal saat ditanya seberapa banyak uang rakyat yang digunakannya untuk menjalankan program tanam jagung di lahan 10 ribu hektare. "Saya tidak hafal berapa anggarannya, saya harus cek dulu ke kantor," kata Ferry HC saat ditemui di lapangan.
Begitu juga ketika ditanya mengenai data penerima bantuan bibit yang selayaknya harus by name by address, lagi-lagi ia mengaku tidak hafal. Padahal selama ini dinasnya diberi tanggung jawab besar untuk menggunakan kucuran dana dari APBN dan APBD yang tidak sedikit. "Saya harus cek dulu," ucapnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |