Telat 4 Bulan, Ahmad Hijazi Ragu APBD Kuansing Bisa Tuntas Akhir April
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Sepertinya nggak tuntas sampai akhir April. Kalau sampai sekarang belum masuk, berarti belum tuntas. Nanti kan ada evaluasi lagi di sini (Pemerintah Provinsi Riau, red). Ada pembahasannya dan prosesnya tidak seperti membalikkan telapak tangan," urai Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/4/2017) siang.
Selain verifikasi dari Pemprov Riau, lebih lanjut disampaikan Hijazi, bahwa evaluasi dari daerah yang berkaitan dengan OPD, Banggar, TAPD juga akan memakan waktu. Sehingga bisa dipastikan, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing itu akan memasuki bulan keempat.
"Itu jadi pelajaran. Berdampak pada sanksi. Kalau nggak bergaji kan repot," tuturnya.
Bahkan, sebut Hijazi, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketentuan sanksi yang akan diterima Kuansing akibat lambatnya pengesahan APBD itu. Kendati demikian, Sekdaprov Riau itu menolak untuk menyebutkannya secara terperinci.
"Sanksinya bisa penundaan gaji, termasuk gaji DPRD dan kepala daerah. Ketentuan PP tentang sanksi sudah keluar dari Mendagri. Berkaitan juga dengan PP Nomor 12 Tahun 2017," ulasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |