Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja
Sabtu, 29 April 2017 12:04 WIB
JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng dengan berita penangkapan rapper Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K oleh pihak kepolisian dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (29/4) pagi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut di benarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo saat dihubungi sejumlah media Sabtu (29/4).

"Iya benar, penyanyi berinisial IK yang merupakan seorang rapper ditangkap oleh petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan bahan psikotropika atau narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan ditangkap di terminal 1B sekitar pukul 05.00 WIB saat yang bersangkutan akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT-792. Dan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ipda Prayogo.

Ditambahkan Ipda Prayogo, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 itu ditangkap karena menyembunyikan ganja di dalam kotak rokoknya.

"Yang bersangkutan menyembunyikan ganja tersebut di dalam kotak rokok kretek bermerk 234 yang berjumlah tiga linting. Dia ditangkap saat melewati pintu X-ray. Dan saat diperiksa didalam kotak rokoknya, ternyata ada barang buktinya itu," tambah Kabag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta itu.

Ditambahkan Prayogo, hingga kini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bandara Soekarno Hatta.

''Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa intensif oleh satuan unit narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, dan hingga kini masih coba kita kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang tersebut," tutupnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:beritasatu.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/