Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja
Hal tersebut di benarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo saat dihubungi sejumlah media Sabtu (29/4).
"Iya benar, penyanyi berinisial IK yang merupakan seorang rapper ditangkap oleh petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan bahan psikotropika atau narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan ditangkap di terminal 1B sekitar pukul 05.00 WIB saat yang bersangkutan akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT-792. Dan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ipda Prayogo.
Ditambahkan Ipda Prayogo, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 itu ditangkap karena menyembunyikan ganja di dalam kotak rokoknya.
"Yang bersangkutan menyembunyikan ganja tersebut di dalam kotak rokok kretek bermerk 234 yang berjumlah tiga linting. Dia ditangkap saat melewati pintu X-ray. Dan saat diperiksa didalam kotak rokoknya, ternyata ada barang buktinya itu," tambah Kabag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta itu.
Ditambahkan Prayogo, hingga kini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bandara Soekarno Hatta.
''Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa intensif oleh satuan unit narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, dan hingga kini masih coba kita kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang tersebut," tutupnya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | beritasatu.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta |